Kemenpora Sedang Dalami Statuta FIFA

Selasa, 20 Januari 2015 – 19:55 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - RAPAT Dengar Pendapat Umum (RDPU) Menteria Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komisi X DPR RI berjalan seru. Selain bertanya tentang SEA Games, Menpora Imam Nahrawi juga dicecar pertanyaan tentang tim sembilan.

Dalam paparannya, Imam menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan tim itu untuk mengawasi dan meperbaiki kinerja PSSI.

BACA JUGA: Barca Sebulan Tanpa Douglas Pereira

"Resistensi publik terhadap PSSI sangat besar, bahkan sampai ada minta pembekuan," tuturnya dalam sidang yang digelar Selasa (20/1) sore.

Karena itulah, Kemenpora pun menyiapkan tim untuk merespon sikap publik. Dari tim itu, nanti pemerintah bisa mengetahui apa yang harus dilakukan dan rekomendasi apa yang cocok untuk memperbaiki PSSI.

BACA JUGA: Formasi Van Gaal Bikin Permainan MU Lamban

Meski tahu bahwa ada statuta FIFA yang melarang adanya campur tangan pihak ketiga, Imam menilai intervensi itu masih dalam tanda tanya dan belum diketahui batasannya.

"Saat ini kami sedang mendalami Statuta. Beri kesempatan kami karena Pemerintah berhak mengawasi seluruh cabang olahraga, tak terkecuali sepak bola," tegas dia.

BACA JUGA: Ini Data yang Diminta BOPI ke PT LI

Dengan adanya kekhawatiran dan selalu mendengungkan tidak boleh intervensi sesuai statuta FIFA, Imam Justru curiga.

"Jangan-jangan hanya jadi tameng, berlindung dibalik statuta untuk menakut-nakuti pemerintah sehingga PSSI menjadi tak tersentuh," tuturnya. (upi/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Gol Ronaldo Lebih Banyak dari 14 Tim La Liga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler