jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Chandra Bhakti menilai para pelatih merupakan tulang punggung dalam pembinaan atlet olahraga nasional.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Permenpora Nomor 1 Tahun 2020 secara virtual di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, secara nasional minimal kebutuhan pelatih yang memiliki sertifikasi pendidikan sarjana olahraga adalah 30 persen, saat ini jumlah tersebut belum tercapai.
BACA JUGA: Sambut New Normal, Kemenpora Akan Diskusikan Kondisi Olahraga Nasional Bersama Tiga Ketua Organisasi
"Saat ini para pelatih olahraga yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana olahraga hanya 21 persen padahal kebutuhan minimal yang diperlukan adalah 30 persen," ucap Chandra, Rabu (10/6).
Sosialisasi Permenpora No.1 Tahun 2020 ini terkait tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing.
BACA JUGA: Pesan dari Menpora, Sederhana Tetapi Sangat Berarti
"Saat ini salah satu program prioritas Kemenpora bidang peningkatan prestasi olahraga pembinaan usia dini adalah meningkatkan sertifikasi pelatih olahraga," tambahnya.
Meskipun melalui sosialisasi jarak jauh yang diikuti Kadispora Provinsi dan Kepala BKD seluruh Provinsi di Indonesia, Chandra Bhakti berharap semua stakeholder Kemenpora dapat bersinergi dan melaksanakan amanah yang tertuang dalam peraturan itu dengan baik.
BACA JUGA: Kapan Pertandingan Olahraga Bisa Jalan lagi? Menpora Beri Penjelasan Begini
"Dengan Permenpora No.1 Tahun 2020 ini akan dilihat secara keseluruhan bagaimana latar belakang pendidikannya para atlet, bagaimana latar belakang kemampuan yang dimiliki, maupun pengalamannya," tuturnya.
"Ke depan para pelatih olahraga menjadi tulang punggung dalam pembinaan para atlet, apa yang dilakukan saat ini memiliki nilai yang strategis dan sangat penting dalam memajukan olahraga secara keseluruhan," imbuhnya.
Dia berharap sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar. Forum ini selain juga menjadi forum silaturahmi antara kita yang sedang memasuki tatanan Normal Baru juga memiliki harapan agar peningkatan prestasi olahraga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan negara.
Pembentukan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga yang tertuang dalam PermenpanRB Nomor 40 Tahun 2014 dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2014 menjadi acuan Kemenpora dalam menyusun Permenpora No.1 Tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Esa Sukmawijaya, Sekretaris Deputi Kemenpora Marheni Dyah Kusumawati, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, Asdep SDM Standarisasi dan Kompetensi KemenpanRB serta para narasumber Prof. Hari A. Rachman dan Dr. M. Hamid Anwar. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi