Kemensos Tingkatkan Kemampuan Penanggulangan Bencana dan Pertolongan di Air

Rabu, 16 Juni 2021 – 14:52 WIB
Kementerian Sosial RI menyiapkan para personel penanggulangan bencana yang mampu menolong para korban di air. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI menyiapkan para personel penanggulangan bencana yang mampu menolong para korban di air.

“Indonesia terdiri dari kepulauan yang dikelilingi oleh laut dan sungai, sehingga sudah sepatutnya personel penanggulangan bencana memiliki kemampuan pertolongan di air,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (16/6).

BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp 203,5 Juta

Kemampuan ini, kata Mensos, sangat berguna dalam penanganan bencana, jangan sampai mau menolong tapi tidak memiliki kemampuan berenang.

“Iya, ini menjadi sangat penting dalam memberikan pertolongan di air, tapi jangan sampai mau menolong orang lain tapi personel tidak memiliki kemampuan berenang, ” kata Mensos.

BACA JUGA: Risma Persilakan Keluarga Penerima Bansos Kemensos Memanfaatkan SKA

Pelatihan kemampuan personel pertolongan di darat dianggap mumpuni dengan berbagai teknik dan strategi, tapi kemampuan pertolongan di air harus dilatih.

“Selama ini, diakui personel pertolongan yang di darat sudah mumpuni, tinggal pertolongan di air yang harus terus diasah kemampuan personelnya, ” ungkapnya.

Dalam pertolongan korban bencana, selain dituntut kemampuan personel yang mumpuni juga harus memiliki ketahanan fisik yang tidak bisa dianggap sepele.

“Jadi Menteri Sosial, saya biasa tidur hanya satu-dua jam dan pukul enam pagi harus berangkat ke kantor. Saya dulu pencinta alam dan senang naik gunung, ” katanya.

Mengingat kemampuan pertolongan di air sangat berguna dalam penanganan bencana, maka sinergitas diperlukan lintas kementerian dan Lembaga (K/L).

“Training personel penanggulangan bencana, bersinergi dengan mendatangkan instruktur dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), ” katanya.

Direktur Bina Potensi Basarnas, M. Hernanto mengatakan, bahwa setiap peserta pelatihan penanganan pertolongan di air harus mengikuti pelatihan selama 72 jam.

“Kemampuan wajib dimiliki oleh setiap personel penanggulangan bencana di air adalah berenang, kalau tak bisa berenang bagaimana bisa menolong?, ” ujarnya.

Peralatan yang digunakan dalam pertolongan di wilayah air, selain perahu karet untuk evakuasi juga peralatan-peralatan standar dalam pertolongan di air.

“Selain wajib setiap personel mampu berenang, diberikan juga pelatihan untuk menggunakan berbagai peralatan standar pertolongan di wilayah air,” pungkasnya. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler