jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta masyarakat waspada terhadap 15 zoonosis prioritas. Zoonosis adalah penyakit hewan yang menular ke manusia atau sebaliknya.
Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan, tingkat keganasan zoonosis ini bervariasi, dari yang ringan hingga bisa mengakibatkan kematian. Tercatat bahwa di dunia terdapat kurang lebih 250 zoonosis, dan dapat mengakibatkan kerugian bagi peternak karena mengakibatkan gagal produksi dan juga menimbulkan kematian, baik bagi hewan maupun manusia.
BACA JUGA: Toko Tani Indonesia Respons Cepat Stabilkan Harga Cabai
Saat ini, Kementan telah menetapkan 15 zoonosis prioritas untuk dikendalikan dan ditanggulangi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/PK.400/M/3/2019.
BACA JUGA: Program Serasi Kementan Sulap Lahan Rawa Bisa Produktif
BACA JUGA: Program Serasi Kementan Sulap Lahan Rawa Bisa Produktif Â
Zoonosis prioritas di Indonesia yaitu: Avian Influenza, Rabies, Anthraks, Brucellosis, Leptospirosis, Japanese B. Encephalitis, Bovine Tubercullosis, Salmonellosis, Schistosomiosis, Q Fever, Campylobacteriosis, Trichinellosis, Paratubercullosis, Toksoplasmosis, dan Cysticercosis.
"Upaya pencegahan yang didahului dengan peningkatan kesadaran masyarakat atas zoonosis menjadi penting. Hal ini juga berdasar pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir Biologi Dan Kimia yang baru saja terbit," katanya, Minggu (7/7).
BACA JUGA: Dilindungi Asuransi, Petani Tegal Tidak Khawatir Musim Kemarau
Ketut menambahkan, instruksi tersebut mengamanatkan pentingnya kolaborasi antara berbagai kementerian atau lembaga dan Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kemampuan ketahanan nasional.
Terlebih untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nonalam akibat wabah penyakit, pandemi global, kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia yang dapat berdampak nasional.
"Pengendalian dan penanggulangan zoonosis merupakan tanggung jawab bersama. Perlu juga didukung dengan adanya partisipasi masyarakat. Pengendalian zoonosis akan berhasil ketika kita menerapkan kerangka kerja One Health," kata Ketut.
BACA JUGA: Dorong Ekspor, Kementan Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Sektor Peternakan
Ketut mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia terus berupaya dalam mengendalikan dan menanggulangi zoonosis. Dia pun memastikan bahwa Kementan terus melakukan program pemberantasan di Indonesia dengan salah satu program utama berupa peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies yang bisa ditularkan oleh anjing, kucing dan kera.
Ketut memperingatkan bagi pemilik anjing, kucing, dan kera untuk memvaksin hewan peliharaannya tersebut secara rutin kepada petugas. "Selama belum divaksinasi, hewan tersebut memiliki kemungkinan terkena rabies," tegas Ketut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Ekspor, Kementan Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Sektor Peternakan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan