jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pertanian membagikan jatah pupuk subsidi sebanyak 1.165.609 ton bagi Provinsi Jawa Tengah pada 2023.
Jumlah itu terdiri dari pupuk Urea sebanyak 744.010 ton atau 116 persen dari kebutuhan.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Berhasil Pertahankan Peringkat AAA dari Fitch Ratings
Pupuk jenis NPK sebanyak 420.799 ton atau 52 persen dari kebutuhan dan pupuk NPK Khusus sebanyak 800 ton atau 22 persen dari kebutuhan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah Supriyanto mengatakan pupuk tersebut akan dibagikan kepada petani sesuai dengan skema yang diatur oleh Kementan RI. Pada 2023, kebutuhan pupuk di Jateng sekitar 1.462.623,81 ton.
BACA JUGA: Jaga Lingkungan, Ganjar Adaptasi Konsep Go Green Dalam Pembangunan 2023
Sebelumnya, pada 2022 Jateng memperoleh jatah 1.567.336,50 ton atau naik 10,04 persen bila dibandingkan jatah pada 2021 sebanyak 1.424.340,50 ton.
Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 723.606 ton, SP-36 sebanyak 87.353 ton, ZA sebanyak 139.473 ton, NPK sebanyak 386.716 ton, dan Organik 230.189 ton.
BACA JUGA: Ganjar Bidik Pariwisata Jadi Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi Jateng
Berdasarkan data dari Distanbun Jateng memaparkan, pada 2022 dari alokasi pupuk subsidi yang diterima hanya sekitar 93 persen yang terserap.
Terkait penurunan jatah pupuk subsidi, hal itu sudah sesuai dengan Permentan RI no 10/2022. Penentuan alokasi atau jatah pupuk bersubsidi menjadi kewenangan Kementan RI.
Pada peraturan itu juga menyebut pupuk yang disubsidi kini hanya jenis urea, dan jenis NPK. Sementara jenis ZA, SP-36 dan organik dieliminir dari daftar subsidi.
Dengan jumlah alokasi pada 2023, diharapkan ketersediaan pupuk khususnya urea tercukupi.
Sementara untuk jenis NPK dan NPK Khusus, memang belum tercukupi, satu di antaranya karena biaya pembuatan pupuk jenis ini yang mahal karena menggunakan bahan impor.
Selain itu, Perang Rusia-Ukraina juga berimbas pada alokasi bahan baku NPK yang terbatas dan mahal.
Terkait isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani, Supriyanto menjelaskan hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Pertama, keterlambatan distribusi. Hal ini menyebabkan petani kesulitan mendapatkan pupuk saat hendak tanam. Padahal, Kios Pupuk Lengkap (KPL) wajib menyediakan pupuk tiga minggu sebelum musim tanam.
Namun demikian, pengawasan distribusi pupuk menurutnya bukan menjadi ranah dari Distanbun.
Selain itu, kurangnya pemahaman petani terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi.
Misalnya, masih ada petani yang belum memiliki kartu tani, tidak mengetahui prosedur pengajuan kartu tani, hingga masa berlaku kartu tani yang kedaluwarsa.
Hal lain adalah kebiasaan petani menggunakan pupuk berlebih, tidak sesuai takaran.
"Karena ada beberapa kasus alokasi dalam satu tahun (dua musim) langsung ditebus, sehingga pada musim berikutnya sudah tidak punya alokasi," paparnya, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/2).
Supriyanto menjelaskan Pemprov Jateng dalam hal ini gubernur hanya berwenang menetapkan Surat Keputusan (SK) terkait alokasi di tingkat kabupaten atau kota.
Selanjutnya, pemkab atau pemkot yang akan menentukan SK tingkat kecamatan per petani "by name by address".
Adapun, mekanisme penentuan alokasi pupuk bersubsidi didasarkan atas beberapa aspek. Seperti misalnya data spasial komoditas, luas lahan baku sawah yang dilindungi, dan penyerapan pupuk tahun sebelumnya.
Kewenangan Pemprov Jateng adalah penentuan alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten/kota.
Selanjutnya proses distribusi menjadi kewenangan produsen dalam hal ini PT. Pupuk Indonesia.
"Distribusi dari pabrik ke distributor, kemudian ke KPL. Distributor ditentukan oleh PT Pupuk Indonesia, kemudian KPL ditentukan oleh distributor, bukan kami," ungkapnya.
Dia menambahkan berdasarkan Permentan 10/2022, kini hanya sembilan usaha tani yang dicover oleh pupuk bersubsidi.
Kelompok pertama adalah tanaman pangan meliputi padi, jagung dan kedelai. Diikuti tanaman hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih.
Terakhir adalah kelompok tanaman perkebunan yakni tebu, kopi dan kakao, masing-masing dengan luas maksimal lahan 2 hektare, tergabungdalam kelompok tani dan terdaftar SIMLUHTAN. Penentuan sembilan komoditas tersebut, karena dianggap jenis tani tersebut berpengaruh pada inflasi negara.
Untuk pengawasan, Pemprov Jateng memaksimalkan fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.
Selain itu, kini layanan aduan pupuk akan kembali direaktivasi. Di dalamnya terdapat unsur, di antaranya distributor dan pihak kepolisian guna menyelesaikan permasalahan seputar pupuk subsidi.
Supriyanto berharap agar petani dapat menyikapi permasalahan pupuk bersubsidi dengan bijak.
Dia mengajak petani mulai beralih menggunakan pupuk organik. Selain itu, dirinya mengajak agar petani tidak berlebihan menggunakan pupuk kimia.
"Selain bisa mengembalikan kesuburan tanah juga bisa menekan biaya produksi. Gunakan pula kearifan lokal dengan membuat dan menggunakan Biosaka untuk semua budidaya pertanian," pungkas Supriyanto. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi