Kementan Dukung Kemendag Realisasikan Harga Susu Ideal

Senin, 30 Juli 2018 – 11:50 WIB
Ilustrasi susu. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) siap memfasilitasi usulan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait pembentukan harga Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) di tingkat peternak agar lebih adil.

"Terkait penetapan harga susu, Kementan akan mengikuti prosedur dari Kemendag. Soal mekanisme pasar kami tentu siap mendorong (harga susu-red) jadi lebih adil dan transparan bagi para peternak," ujar Direktur Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani.

BACA JUGA: Ketua MUI Puji Mentan karena Responsif Bangun Ekonomi Umat

Kementan juga siap memberikan data dukung yang bisa dijadikan acuan sebagai pertimbangan untuk harga susu yang layak di tingkat peternak.

Saat ini, harga susu di tingkat peternak dinilai masih sangat rendah, yakni sekitar Rp 5.700 per liter untuk susu dengan kualitas terbaik.

BACA JUGA: Harga Telur Naik, Kementan: Masalahnya Ada di Distribusi

"Kami siap memberikan data-data pendukung untuk memetakan permasalahan ini. Soal harga juga memang jadi perhatian di lapangan," kata Fini.

Pihaknya meyakini, peternak saat ini juga mengalami kesulitan karena harga produksi yang dikeluarkan untuk menghasilkan susu berkualitas masih terlalu tinggi. Kondisi ini membuat mereka sulit untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan produktivitas susu.

BACA JUGA: Kementan Lepaskan 12 Ton Ayam Beku untuk Operasi Pasar

Menurut perhitungan dari Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), harga susu yang layak di tingkat peternak berkisar di angka Rp7.500-Rp7.800 per liter. Dengan angka tersebut peternak diyakini bisa konsisten memproduksi susu berkualitas dengan jumlah yang memenuhi kebutuhan industri.

Sebelumnya, Kemendag melalui Direktur Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti memastikan bahwa penentuan harga SSDN di tingkat peternak akan berjalan lewat mekanisme pasar yang harus dilakukan secara adil dan azas jual beli yang transparan.

Menurutnya, hal tersebut bisa terealisasi jika ada penilaian khusus soal kualitas susu yang juga diawasi oleh pemerintah yang diwakili kementerian terkait.

"Bisa dengan nota kesepahaman antara pihak terkait. Peternak mungkin lewat Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dan Industri yang jadi mitra. Ini juga perlu pengawasan dari pemerintah," kata Tjahya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penentuan Harga Susu Lewat Mekanisme Pasar Harus Adil


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler