Kementan Mempercepat Proses Bisnis Ekspor Produk Olahan Kakao

Sabtu, 28 September 2019 – 18:12 WIB
Kementan melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok melepas 197,5 ton ekspor produk olahan kakao berupa bubuk dan cacao butter tujuan USA, Brasil dan Pakistan senilai Rp9,57 miliar. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok melepas 197,5 ton ekspor produk olahan kakao berupa bubuk dan cacao butter tujuan USA, Brasil dan Pakistan senilai Rp9,57 miliar.

Indonesia merupakan negara penghasil kakao ketiga terbesar di dunia, setelah Pantai Gading dan Ghana. Dengan kapasitas produksi biji kakao yang besar, tentunya menjadikan industri pengolahan kakao menjadi sangat potensial untuk dikembangkan di Tanah Air.

BACA JUGA: Kementan Rangsang Pengembangan Budidaya Si Beneng, Talas Asal Banten

"Kami sangat mendukung tumbuhnya industri kakao Indonesia, kita harus naik kelas, yang kita ekspor tidak lagi hanya biji kakao mentah, namun harus berupa olahannya," ujar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kamis (26/9).

Berdasarkan data dari sistem IQFAST di Karantina Pertanian Tanjung Priok selama bulan September 2019 ekspor produk olahan kakao (kakao bubuk, kakao pasta, cocoa butter) mencapai 880,5 ton senilai 38 milyar.

BACA JUGA: Menghindari Risiko Harga Turun, Kementan Terapkan Sistem Pembelian Tebu

Jamil menjelaskan bahwa salah satu contoh dukungan yang diberikan Barantan dalam mendorong akselerasi ekspor produk olahan kakao Indonesia adalah eksportir produk olahan kakao PT. BT Cacao telah mendapatkan fasilitas Inline Inspection.

Inline Inspection adalah fasilitas yang diberikan Barantan kepada perusahaan yang alur produksinya telah memenuhi standar pemeriksaan karantina sehingga petugas karantina tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan fisik setiap waktu pengiriman ekspor. Akan tetapi petugas karantina hanya memonitoring proses alur produksi secara berkala di gudang milik perusahaan eksportir.

Selain inline inspection, rumah produksi PT. BT Cacao juga telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Lain. Artinya proses monitoring gudang hanya dilakukan setiap 2 pekan sekali saja.

"Ini suatu kemudahan yang menguntungkan bagi para eksportir. Setiap shipment tidak perlu lagi ada bongkar muat di area pelabuhan, dari gudang bisa langsung masuk ke kapal," tambah Jamil.

Karantina Pertanian sebagai Fasilitator Perdagangan Produk Pertanian

Purwo Widiarto, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok yang turut mendampingi dan melepas ekspor produk pertanian melalui pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan bahwa selain produk olahan kakao, komoditas pertanian yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok kali ini meliputi ekspor Karet Lembaran dengan volume 60.48 ton tujuan Latvia dan Minyak Kelapa dengan volume 30.40 ton tujuan Tiongkok.

Sementara dari sektor peternakan ada Duck Down Jacket dengan volume 2,39 ton tujuan Selandia Baru dan Australia; Wahed Duck Feather dengan volume 9.70 ton tujuan Tiongkok dan produk susu berupa Keju dan Susu UHT dengan volume 29 ton tujuan Malaysia dan Philiphina dengan total nilai ekonomi yang kita ekspor pada kesempatan ini senilai Rp4,93 miliar.

Selaku fasilitator perdagangan produk pertanian, Badan Karantina Pertanian lakukan inovasi dan layanan yang bermuara pada percepatan proses bisnis ekspor produk pertanian. Sesuai dengan aturan perdagangan internasional maka bagi negara tujuan ekspor yang menpersyaratkan surat kesehatan hewan dan atau tumbuhan, Barantan selalu otoritas karantina siap memfasilitasinya.

Sesuai instruksi Menteri Pertanian, kami gelar "karpet merah" bagi eksportir juga investor produk pertanian," pungkas Jamil.(adv/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler