Kementan Upayakan Kejar Target Indonesia Bebas Rabies 2030

Sabtu, 09 Maret 2019 – 21:52 WIB
Anjing yang terkena rabies diberikan vaksin. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Penyakit anjing gila atau rabies menjadi masalah serius dalam bidang kesehatan hewan. Apalagi, penyakit ini bisa menular dari hewan ke manusia hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, kawasan Indonesia sendiri masih memiliki wilayah yang tertular rabies.

BACA JUGA: Jokowi : Harga Karet Sudah Mulai Membaik

BACA JUGA : Rumah Sakit Tak Punya Obat Rabies untuk Korban Serangan Kera

Namun, Indonesia setidaknya memiliki delapan provinsi yang sudah bebas dari rabies. Delapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA: Blueberry Organik Kisarazu Siap Dibudidayakan di Indonesia

BACA JUGA : Denda 1 Ton Beras untuk Pemilik Anjing Rabies

Ketut menambahkan, pada awal 2019 ini, Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Pulau Sumbawa yang sebelumnya merupakan wilyah bebas rabies telah dilaporkan tertular.

BACA JUGA: Kementan Kuncurkan Rp 42 Miliar untuk Program Pertanian di Pamekasan

“Ini karena adanya lalu lintas hewan tertular ke dalam wilayah pulau itu,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (9/3).

BACA JUGA : Kementan Bakal Perbanyak Daerah Bebas Rabies

Dengan adanya penambahan wilayah tertular tersebut tentu saja menjadi tantangan dalam mencapai target bebas rabies di Indonesia pada tahun 2030.

“Untuk itu Ditjen PKH beserta pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya pengendalian antara lain surveilans, vaksinasi, pengendalian populasi, pengawasan lalu lintas, penambahan dan pelatihan sumber daya manusia hingga kerja sama lintas sektor dengan kementerian terkait, khususnya dalam pelaksanaan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT),” urai Ketut.

BACA JUGA : Waspada! Poso Termasuk Daerah Endemis Rabies

Kemudian, Dirjen PKH menjelaskan bahwa sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pengendalian rabies, perlu dilakukan kajian dan identifikasi faktor utama yang menyebabkan penyebaran penyakit.

Peduli dengan hal tersebut, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) bersama Kementan, dengan dukungan dari Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air Australia mengadakan Rabies Risk Assessment Workshop di Denpasar Bali pada 6 hingga 8 Maret 2019 yang diikuti oleh peserta negara kepulauan di Asia Tenggara, Timor Leste, dan Papua New Guinea.

Untuk peserta dari Indonesia diwakili dari Ditjen PKH dan perwakilan dari wilayah tertular yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam kegiatan ini dilakukan kaji ulang tentang status penyakit rabies di suatu wilayah, menguraikan tentang pergerakan anjing dan identifikasi jalur risiko yang berpengaruh terhadap penyebaran.

“Lalu mengidentifikasi sirkulasi virus yang mengakibatkan rabies pada anjing untuk mendapatkan rekomendasi tindakan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang dibutuhkan,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Senang Impor Jagung Menurun Drastis


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler