"Apa harus polisi jagain pesantren? Nanti kita dimarahi. Maksud saya bukan pengawasan seperti itu. Tapi saling melihat dan mengingatkan para ulama yang pasti kementerian Agama. Kalau polisi kan ada di lapangan. Tapi kalau ke dalam (pesantren) polisi enggak bisa," ujar Nanan usai mengikuti upacara HUT Brimob ke 67 di Lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11).
Dalam penggerebekan ponpes itu, polisi mengamankan 49 santri untuk dimintai keterangan terkait. Termasuk pengurus Ponpes tersebut, Nasaruddin Ahmad. Polisi juga menyita senjata laras panjang, sejumlah amunisi, senjata tajam seperti golok dan pisau. Selain itu, disita juga beberapa sejumlah dokumen dan buku-buku tentang jihad. Penggerebekan itu dilakukan juga berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai ada aksi tak wajar di pesantren tersebut.
"Kita siap sejak awal, ada namanya potensi gangguan yang kayak gitu diawasi yang benar," pungkas Nanan.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan dugaan keterkaitan ponpes tersebut dengan jaringan radikal yang berindikasi melakukan aksi teror di wilayah lainnya, terutama di Solo.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BAKN Minta KPK Tuntaskan Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi