jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah merombak susunan dewan komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) yang baru. Keputusan itu dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN, Nomor SK-242/MBU/10/2014, tertanggal 17 Oktober 2014 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT PPA.
"Sesuai dengan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-244/MBU/10/2014, tertanggal 17 Oktober 2014 maka pada tanggal tersebut SK sudah berlaku," ujar Corporate Secretary PT PPA, Rizal Aviansyah dalam siaran persnya, Senin (27/10).
BACA JUGA: Manfaatkan Gas Bumi, PGN Gandeng PJB
Dalam surat keputusan tersebut, dua anggota dewan komisaris PT PPA telah diganti, di mana Darmono dan Bandung Pardede digantikan dengan Hendrika Nora Osloi Sinaga.
"Sesuai SK, Bapak Darmono dan Bapak Bandung Pardede mengakhiri jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris PT PPA, dan kepada Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT PPA," terang dia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Petikemas via Terminal Berlian Diprediksi Tembus 1 Juta Teus
Berikut susunan Dewan Komisaris PT PPA yang baru:
Edy Putra Irawadi: Komisaris Utama.
BACA JUGA: Yakin Tim Ekonomi Kabinet Kerja Sesuai Ekspektasi Pasar
Taufik Sukasah: Komisaris.
Dedi Rudaedi: Komisaris.
Hendrika Nora Osloi Sinaga: Komisaris.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopi Instan Kemasan Wajib Berlabel SNI
Redaktur : Tim Redaksi