Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL

Jumat, 12 Juli 2013 – 00:56 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Hal itu dilakukan karena sebelumnya, Dahlan mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada yang kurang sempurna dari penyaluran dana PKBL.

"Permintaan komisi VI yang menanyakan surat dari deputi BUMN, yang isinya sebenarnya baik. Dalam surat itu BPK melihat ada kurang sempurna pertanggungjawaban PKBL," terang Dahlan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Sejak dulu, panyaluran dana PKBL dilakukan di masing-masing BUMN dari alokasi laba. Namun dari penyaluran, ada BUMN yang tidak bisa atau tidak mampu mengelola dana PK (Program Kemitraan). Sehingga kredit macet (NPL/Non Performing loan) dari beberapa BUMN menjadi tinggi.

Penggantinya kata Dahlan, sudah dirumuskan, seperti Permen yang dalam dua hari akan ditandatangani. "Kami sudah sounding ke BPK," imbuh bekas dirut PLN ini.

Dahlan menyebut, dalam Permen itu nantinya penyaluran PKBL akan dilakukan oleh satu lembaga yang mumpuni dalam penyaluran kredit. Namun Dahlan belum menyebut siapa BUMN yang akan ditugasi menyalurkan dana laba itu.

"Yang masalah PK (Program Kemitraan) karena harus dikembalikan. Di beberapa BUMN ada yang macet dan tidak kembali. Kalau BL (Bina Lingkungan) tinggal ngasih aja. Ini yang akan kita revisi," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Progres Tol Trans Sumatera Tunggu Keppres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler