jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN melakukan penataan ulang susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin (31/7).
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri.
BACA JUGA: Raih Penghargaan, Peruri Makin Memperkokoh Layanan Solusi Digital
Lalu, Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Dalam keputusan tersebut, Fajar Rizki diangkat kembali menjadi anggota Direksi Peruri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri.
BACA JUGA: Efisiensi Bisnis, Peruri Gandeng Paper.id Luncurkan Invoice Digital
Dengan latar belakang tersebut, Fajar Rizki diharapkan mampu mengemban tanggung jawab untuk membawa perusahaan menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi.
Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri.
BACA JUGA: Peruri Borong Penghargaan Human Capital on Resilience Excellence Award
Keahlian dan pengalamannya diharapkan dapat membawa transformasi bisnis Peruri ke arah yang lebih baik.
Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution.
Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki, menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya optimistis dengan susunan baru tersebut bisa menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami,” ujar Dwina, dalam keterangannya.
Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri, Adi Sunardi menambahkan, perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis.
"Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan," tuturnya. (jlo/jpnn)
Berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:
Susunan Dewan Pengawas Peruri:
1. Ketua : Dwi Pranoto
2. Anggota : Salamat Simanullang
3. Anggota : Sutanto
4. Anggota : Nanik Murwati
5. Anggota : Djanurindro Wibowo
Susunan Direksi Peruri:
1. Direktur Utama : Dwina Septiani Wijaya
2. Direktur Currency and Security Solution : Saiful Bahri
3. Direktur SDM, Teknologi dan Informasi : Gandung A. Murdani
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fajar Rizki
5. Direktur Digital Business : Farah Fitria Rahmayanti
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh