Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Soal Pengurangan Isi Tabung Gas 3 Kg

Senin, 27 Mei 2024 – 15:21 WIB
Ilustrasi - Kementerian ESDM menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait dugaan pengurangan isi tabung gas 3 kilogram. Foto: Pertamina.

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait dugaan pengurangan isi tabung gas 3 kilogram.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan dimaksud.

BACA JUGA: Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg

Langkah tersebut dibutuhkan sehingga diketahui secara persis apa yang sebetulnya terjadi.

"Belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," ujar Cahyono dalam talkshow RRI PRO 3, Jakarta, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.

Yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan sesuai aturan atau tidak.

BACA JUGA: Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi

Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur ukurannya tepat.

“Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ucapnya.

Agus juga mengatakan alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.

Untuk mengetahui beratnya pas atau tidak perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Dengan demikian ketika berat total dari tabung tidak sampai delapan kilogram, yakni tabung lima kilogram dan gas tiga kilogram, maka gas LPG bisa dikembalikan. 

"Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis ikut mengawasi dengan menimbang di agen," katanya.

Menurut Agus masyarakat ketika membeli gas 3 kilogram atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya, bisa melaporkan lokasinya untuk dicek.

"Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," katanya.

Sekadar informasi, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kilogram tidak sesuai.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram. 

Zulhas mengatakan pihaknya menemukan ada sebelas SPBBE yang gas 3 kilogram kurang beratnya.

Sebelas titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung.

"Ternyata setelah kami cek rata-rata kurangnya 200-700 gram. Jadi, isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang seharusnya 3.000 gram kan, kalau 3 Kg kan 3.000," kata Zulhas kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei 2024. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler