Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Terus Perkuat Forum Dialog

Rabu, 21 November 2018 – 21:12 WIB
Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industral Kemnaker (KKHI) Aswansyah, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SP KEP SPSI 2018 di Bekasi. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, BEKASI - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendorong serikat pekerja untuk terus memperkuat forum dialog ke arah terciptanya kualitas hubungan industrial yang lebih baik.

Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab, serikat pekerja merupakan mitra strategis pemerintah di dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan termasuk iklim investasi dan iklim usaha.

BACA JUGA: Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan Revolusi Industri 4.0

“Perspektif kerja sama dengan organisasi pengusaha juga perlu terus dikembangkan forum dialog ke arah terciptanya kualitas hubungan industrial yang lebih baik. Upaya melibatkan pemangku kepentingan secara luas adalah semangat kemitraan yang sangat diperlukan untuk menghadapi ekonomi global," kata Menaker dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industral Kemnaker (KKHI) Aswansyah, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) 2018 di Bekasi, Rabu (21/11).

Hadir Kadisnaker Provinsi Jabar Sofwan Arif, Kadisnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AndI Gani Nena Wea, Ketum DPN Apindo Haryadi B. Sukamdani, Ketum FSP KEP SPSI Abdullah dan 170 peserta dari 10 provinsi dan 30 kabupaten kota SP KEP SPSI.

BACA JUGA: Dunia pendidikan dan Industri Bersinergi Hadapi Revolusi 4.0

Aswansyah menjelaskan, sektor kimia, energi dan pertambangan sangat penting menjadi perhatian bersama sebab sektor ini memberikan kontribusi tidak kecil bagi perkembangan ekonomi satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Menurut Asywansyah, FSP KEP SPSI adalah sebuah wadah dimana pengurus dan anggotanya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak normatif dan memperjuangkan kepentingannya serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

BACA JUGA: Menaker Minta Pemerintah Desa Bantu Lindungi Pekerja Migran

“Proses ini tak mudah bahkan banyak masalah yang dihadapi mengingat saat ini kita berada dalam era globalisasi dimana SDM dapat berkompetisi menjadi syarat mutlak untuk dapat bersaing di semua level tingkatan baik nasional maupun internasional,“ ujarnya.

Aswansyah menambahkan, perubahan organisasi menjadi kunci sukses organisasi masa depan. Perkembangan global secara lansung dan tak lansung memiliki pengaruh terhadap organisasi dan manusia di dalamnya. Pada dasarnya perubahan itu tak mungkin dihindari tapi bagaimana memanfaatkan perubahan bagi kepentingan organisasi dan anggota di dalamnya. “Jika tak dapaat beradaptasi dengan perubahan yang lingkungan terjadi, maka organisasi akan menjadi status quo,“ tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Industri Animasi, Menaker Bikin Creative Room


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler