Kemnaker Gelar Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12, Ini yang Dibahas

Rabu, 06 Desember 2023 – 06:16 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan sambutan pada Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, NUSA DUA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 dengan tema 'Pelindungan Ketenagakerjaan Pekerja Migran melalui Pengawasan Ketenagakerjaan'.

Forum tersebut diselenggarakan di Bali pada 5-7 Desember 2023 yang diikuti perwakilan negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat, ASEAN Trade Union Council (ATUC).

BACA JUGA: Kemnaker Terus Tingkatkan Produktivitas SDM Melalui Pembangunan BLK Komunitas

Selain itu hadir juga perwakilan dari ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam sambutannya berharap forum tersebut dapat mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Kemnaker Gelar Naker Award 2023, Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan, Berikut Daftarnya

Sebab, menurut Sekjen Anwar, meskipun komitmen untuk melindungi pekerja migran di ASEAN telah dibuat, tetapi pada kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks.

Permasalahan tersebut, seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.

"Pertemuan ini merupakan sebuah tindakan nyata dan praktis bagi kita semua yang hadir di ruangan ini dalam menerjemahkan komitmen kita untuk bersama-sama memajukan dan melindungi hak-hak pekerja migran," ungkap Sekjen Anwar pada Selasa (5/12) di Nusa Dua, Bali.

Sekjen Anwar mengatakan konferensi ini akan fokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan, dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.

Menurut Anwar, berdasarkan konsep pelindungan terhadap pekerja migran, terdapat salah satu fungsi ketenagakerjaan, yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan yang harus dijalankan.

"Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekjen Anwar juga mengatakan ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda pelindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler