jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, permasalahan pekerja anak memerlukan berbagai cara dan strategi agar semua kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan.
Dalam penanganan pekerja anak, perlu keterlibatan semua pihak sebagai upaya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan haknya.
BACA JUGA: Kemnaker Selenggarakan Peringatan Hari Migran Internasional 2021 di Cirebon
"Dengan demikian, diharapkan mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas," ucap Menaker Ida Fauziyah pada acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak secara virtual Rabu (22/12).
Ida menyatakan, sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur yang memerlukan upaya dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.
BACA JUGA: Kemnaker Terapkan Pengarustamaan Gender, Ida Raih Pimti Awards 2021
Kemnaker berfokus pada 7 provinsi.
Yakni, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau.
BACA JUGA: Kemnaker Klarifikasi Sertifikat K3 Kepada KPK
Menurut data BPS pada 2020, tujuh daerah itu memiliki perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 1.000 hektare.
Selain itu, Kemnaker mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak di berbagai tempat seperti Kawasan Industri Makassar (Kima) pada 2014, Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak tahun 2015, dan Karawang International Industrial City (KIIC) pada 2017.
"Satu hal yang terus dikembangkan adalah berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk menghapus pekerja anak," ujar Menaker Ida.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida Fauziyah juga mencanangkan 204 perusahaan di Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau yang sudah terbebas dari pekerja anak.
"Peran aktif dari kalangan pemerintah, lembaga, dunia usaha, serikat pekerja atau buruh, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas," ucapnya.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyatakan, Kemnaker me-review peraturan ketenagakerjaan terkait pengawasan dari pelaksanaan K3 dan jaminan sosial tenaga kerja pada usaha perkebunan kelapa sawit untuk menyukseskan Indonesia terbebas dari pekerja anak.
"Ini untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen menghapus pekerja anak dengan mendorong pemda dan pelaku usaha agar aktif terlibat dalam penghapusan pekerja anak," kata Haiyani. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi