jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berhasil memulangkan 25 Tenaga Kerja Indonesia bermasalah yang selama ini berada di shelter KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pemulangan ini dilakukan secara bertahap sambil menunggu penyelesaian permasalahan dan pengurusan exit permit dari pemerintah Brunei.
Dalam tahap awal, sebanyak lima TKI dipulangkan pada Jumat (20/2). Mereka berasal dari Indramayu, Cilacap, Jakarta dan Sumbawa Barat. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman mengatakan, pemulangan TKI bermasalah dari Brunei ini merupakan tindak lanjut atas instruksi presiden.
BACA JUGA: Ruki Beri Sinyal Lanjutkan Kasus Budi Gunawan
"Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua TKI bermasalah yang ada di shelter harus dipulangkan," kata Reyna Usman, saat menjemput TKI bermasalah di Common Use Lounge TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat pagi (20/2).
Usai mendarat di bandara Soekarno-Hatta dan didata, para TKI tersebut kembali diberangkatkan kembali menuju daerah masing-masing. Reyna mengaku, dari 25 TKI yang berada di shelter KBRI, belum semua bisa kembali karena terkendala exit permit dari belum dikeluarkan pemerintah Brunei.
BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran Lagi
Para TKI yang dipulangkan ini sebagian karena masalah lewat masa tinggalnya (overstayer). Sementara, permasalahan TKI lainnya adalah tidak betah bekerja, gaji yang tidak dibayar dan ada yang diberangkatkan oleh perorangan.
“Dari hasil laporan dan penelusuran kami dengan para TKI asal Brunei tadi, dari 5 orang TKI yang baru tadi dipulangkan hanya 3 orang yang memiliki KTKLN dan asuransi orang. Sedangkan yang dua berangkat sendiri sehingga tidak bisa diurus asuransinya,” tegas Reyna. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ini Makna Imlek, Pergantian Shio Kuda Menjadi Kambing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan untuk Koruptor: Taufiq Comeback!
Redaktur : Tim Redaksi