Kemnaker Sebut Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Perlu Dibekali Berbagai Keahlian

Rabu, 16 Juni 2021 – 20:44 WIB
Pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya pejabat fungsional pengantar kerja perlu dibekali dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan baik kemampuan teknis (hard skill) sesuai era digitalisasi.

Selain itu, lanjut dia, kemampuan softskill melalui pelatihan pembentukan sikap kerja, agar dapat memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA: Menaker: Pengantar Kerja Ujung Tombak Kesuksesan Lompatan Besar Kemnaker

"Sampai saat ini jumlah Petugas Antar Kerja yang sudah diberikan bimbingan teknis pelayanan penempatan tenaga kerja oleh Kemnaker (Direktorat Bina Pengantar Kerja) sebanyak 250 orang," kata Suhartono dalam acara 'Sinergitas Pengantar Kerja Pusat dalam Era Digitalisasi' di kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong pengantar kerja menyesuaikan cara pandang dan berpikir, agar tidak tertinggal dan mampu memenangkan kompetisi di pasar global.

BACA JUGA: Kemnaker: Semoga Tahun Depan KFT Digelar Lebih Meriah

Hal itu dilakukan untuk menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat akibat perkembangan pesat teknologi serta menekan angka pengangguran.

"Saya berharap pengantar kerja yang merupakan ujung tombak penempatan kerja, memiliki peran sangat strategis dan penting dalam menyukseskan lima dari sembilan lompatan besar Kemnaker. Di pundak bapak dan ibu pengantar kerja inilah, sembilan lompatan kerja itu, kami taruhkan," kata Ida Fauziyah.

Kelima lompatan besar yang terkait dengan penempatan tenaga kerja tersebut yakni Ekosistem Digital SIAPKerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, dan Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA: Kemnaker Beberkan Empat Peran Utama Atase Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah berpendapat, sesuai dengan tugas pokoknya mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, pengantar kerja juga merupakan garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Di era digitalisasi, pengantar kerja harus menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Hal itu karena masyarakat saat ini sangat familiar dengan aplikasi smartphone, yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Ida menilai termasuk dalam menerima informasi pasar kerja dan dunia kerja.

"Kehadiran secara fisik berkurang dan menjadi tak penting saat ini, apalagi di masa pandemi sehingga pilihan penggunaan aplikasi sekarang ini sangat dibutuhkan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Perempuan kelahiran Mojokerto itu juga berharap pengantar kerja dapat menjadi agent of change (agen perubahan) yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi dimanapun berkarya.

"Optimalkan potensi diri anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," harap Menaker Ida Fauziyah.

Melalui kegiatan sinergitas tersebut, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pengantar kerja akan konsisten bersinergi melaksanakan peran dan fungsinya, sehingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan.

"Khususnya permasalahan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja dalam era digitalisasi ini, demi tercapainya pelayanan yang optimal dan berkesinambungan," katanya.

Kegiatan Sinergitas Pengantar Kerja diikuti 672 orang Pejabat Fungsional Pemgantar Kerja di seluruh Indonesia. Terdiri dari 167 Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemnaker, 182 dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 126 dari Disnaker provinsi dan 197 orang Disnaker Kabupaten/Kota. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler