jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal segera melakukan koordinasi persiapan terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan Kemnaker telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana kepulangan PMI tersebut.
BACA JUGA: Kemnaker Dorong Manajemen dan Pekerja Indomarco Selesaikan Perselisihan Secara Musyawarah
Langkah Kemnaker selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang.
"Termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," kata Anwar Sanusi dalam rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
BACA JUGA: Para Kiai Berkumpul di Kemang Selatan, Minta Gus AMI Memimpin Indonesia
Ragab yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafirah itu dihadiri oleh perwakilan Kemenko Bidang PMK, Kemhan, Kemlu, Kemendagri, Kemenkumham, Kemnaker, Kemenkes, Kemensos, BNPB, BP2MI, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Anwar menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
BACA JUGA: Din: Fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat Dilakukan Kelompok Pembenci Ulama
Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI.
Sementara itu, hasil koordinasi Atnaker dengan otoritas Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kemendagri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.
"Melalui Atnaker, pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segera memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.
Menurut Anwar, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.
Terkait jumlah PMI di Depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten kota, baik di debarkasi maupun di daerah asal," ucapnya.
BACA JUGA: Soal Penceramah Harus Besertifikasi Wawasan Kebangsaan, LBH Pelita Umat Langsung Bereaksi
Untuk pendataan, pemulangan, dan pembiayaan 7300 PMIB melalui jalur darat, laut, dan udara tersebut, Anwar menyatakan selalu melakukan koordinasi dengan BP2MI dan UPT BP2MI, serta Dinas Ketenagakerjaan baik di debarkasi maupun di daerah asal.
Mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia akan memberlakukan lockdown, Anwar mengaku telah meminta Atnaker melalui koordinasi dengan Perwakilan RI untuk mengantisipasi pengaduan apabila ada PMI yang juga ikut diliburkan karena ketentuan dari Pemerintah Malaysia cq. Kementerian Sumber Manusia (KSM) pada MCO 1.
"Para pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji, dan meminta untuk berkoordinasi dengan pejabat tenaga kerja untuk membantu hak-hak PMI bila ada yang terkena pemutusan hubungan kerja karena dampak dari MCO atau lockdown ini," kata Sekjen.
BACA JUGA: Pengintaian Tim Gabungan Tidak Sia-sia, AI Cs Ditangkap
Sementara penanganan kepulangan PMI Bermasalah dari negara penempatan selain Malaysia, katanya, penanganan kepulangannya dilakukan secara terkoordinasi antar K/L termasuk TNI dan POLRI, serta Pemda terkait.
"Yang masih jadi kendala dalam pemulangan PMIB antara lain belum adanya alokasi anggaran di beberapa Pemda, baik untuk penanganan kepulangan ke daerah asal maupun untuk pelaksanaan karantina kesehatan," pungkas Sekjen Anwar Sanusi. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam