Kena Denda Rp 14,9 Miliar karena Banyak Anak

Jumat, 10 Januari 2014 – 10:50 WIB

jpnn.com - BEIJING - Slogan "banyak anak, banyak rezeki" bakal tidak berlaku bagi Zhang Yimou. Sutradara berusia 62 tahun itu dikenai denda 7,5 juta yuan (sekitar Rp 14,9 miliar).

Kemarin (9/1) Pengadilan Kota Wuxi, Distrik Binhu, Provinsi Jiangsu, menyatakan bahwa Zhang melanggar kebijakan satu anak. Tidak hanya memiliki lebih dari seorang anak, dia juga kabarnya hidup tanpa ikatan pernikahan dengan Chen Ting.

BACA JUGA: Pabrik Kimia Meledak, Lima Tewas

Mereka berdua baru menikah pada 2011 setelah memiliki beberapa anak. "Zhang Yimou dan Chen Ting telah dengan sengaja menyalahi aturan satu anak," ujar pemerintah distrik.

Terkait dengan jumlah anak di dalam satu keluarga, Tiongkok punya aturan sangat ketat. Sebuah keluarga hanya boleh memiliki seorang anak. Tetapi, penduduk kota boleh memiliki lebih dari seorang anak. Syaratnya, anak pertama dalam keluarga mereka berjenis kelamin perempuan.

BACA JUGA: Korban Makanan Beku Tembus 1000

Tahun lalu kebijakan itu diperlonggar. Setiap keluarga yang salah satu orang tuanya adalah anak tunggal boleh memiliki lebih dari seorang anak.

Sebelum menikah dengan Chen, Zhang memiliki seorang anak perempuan dengan mantan istrinya. Karena mereka bercerai, aturan memperbolehkan Zhang memiliki satu anak lagi dengan istri barunya. Tetapi, saat Chen mengandung dan melahirkan anak Zhang, pasangan itu tidak menikah. Bahkan, anak pertama mereka tidak memiliki akta kelahiran.

BACA JUGA: Mantan Miss Venezuela Dibunuh di Depan Putri Sendiri

Total, Zhang memiliki empat anak. Tiga di antaranya adalah anak yang dia peroleh dari Chen. Selama bertahun-tahun, pelanggaran Zhang tidak terendus publik. (AP/AFP/hep/c14/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erdogan Sedang Balas Dendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler