jpnn.com, JAKARTA - Kakek bernama Rudy Zuraida (68) membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya lantaran telah menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis saat menaiki bus Transjakarta, Sabtu (19/1) siang.
Menurut Rudy, atas tindakan hipnotis itu, dia mengalami kerugian hingga Rp 64 juta.
BACA JUGA: Targetkan Transjakarta Angkut 231 Juta Penumpang selama 2019
Mulanya, dia naik bus Transjakarta dari Sarinah, Jakarta Pusat menuju Blok M, Jakarta Selatan.
Namun, saat turun, dia sudah berada di Halte Gelora Bung Karno.
BACA JUGA: Transjakarta Siapkan Layanan Khusus di Akhir Tahun
“Istri saya kemudian menelepon, menanyakan apa saya belanja hingga puluhan juta pakai kartu kredit,” kata Rudy.
Padahal, dirinya sama sekali tidak melakukan transaksi tersebut.
BACA JUGA: Manajemen Transjakarta Bertemu Perwakilan Jakmania
Kemudian, dari hasil pengecekan diketahui pelaku dua kali melakukan transaksi pembelian sejumlah unit handphone.
Pertama di Ratu Plaza, pelaku membeli iPhone X dan iPhone XS. Kedua di Lotte Shopping Avenue, pelaku membeli handphone Samsung tiga unit.
Pelaku dalam laporan ini masih lidik dan diancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Dicoret-coret JKT DAY, Transjakarta Lapor ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi