Sasaran pertama razia tersebut adalah Hotel Warata, Kecamatan Glagah
BACA JUGA: Curi Cabai, Nenek Sunari Dibacok
Namun sayang, petugas tidak menemukan seorang pengunjung pun di hotel tersebutBACA JUGA: Dua Tukang Gendam Digebuki Massa
Lagi-lagi, aparat hanya mendapati kamar hotel yang berjejer dengan keadaan kosong di tempat tersebut.Aparat gabungan tersebut tidak menyerah begitu saja
BACA JUGA: Bekas Polisi Tembak Mati Anak Sendiri
Di tempat ini, aparat mendapatkan sepasang muda-mudi di dalam sebuah kamar dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP)Saat itu, perempuan itu menyatakan bahwa lelaki yang bersamanya adalah saudaranya"Saya ke sini (Penginapan Permata Indah Permai), bermaksud ingin menemui seorang teman saya yang bekerja di tempat iniSaya ingin bertanya kepada teman saya, apakah di tempat kerjanya ini masih membuka lowongan," jelas perempuan muda tersebut.Di tempat yang sama, aparat juga mengamankan seorang lelaki yang tidak membawa KTPDari total 19 sasaran yang didatangi, aparat menemukan delapan orang yang tidak membawa kartu identitasMereka terdiri dari tiga perempuan, dan lima orang laki-lakiDari sekian banyak yang terjaring, petugas hanya sepasang muda-mudi yang berduaan di kamar penginapan, Sedangkan yang lain tak membawa identitas di di tempat hiburan karaokeMereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan.
Saat petugas melakukan pendataan, datanglah seorang Kepala Desa di Kantor Satpol PPRupanya, sepasang muda-mudi yang terjaring razia saat berduaan di kamar penginapan Permata Indah Permai itu adalah warga kades tersebutKades tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan mempertemukan orang tua masing-masing anak tersebut"Kedua anak ini memang berpacaran sudah agak lamaMungkin, langkah terbaik adalah menikahkan mereka," ujar Kades tersebut.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Djuang Pribadi menyatakan, operasi yustisi dan pekat tersebut dalam rangka menyambut datangnya bulan RamadanHal itu bertujuan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah selama puasa dengan khidmat.
Sedangkan orang-orang yang terjaring dalam razia tersebut, dikumpulkan di Kantor Satpol PP, untuk didata dan diberi pengarahan"Setelah didata dan diberi pengarahan, mereka diperbolehkan pulangNamun jika mereka terjaring lagi, mereka akan kami serahkan ke pengadilan," ujar Djuang.(mg4/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Warga Korban Investasi Tipu-tipu
Redaktur : Tim Redaksi