jpnn.com - BANDUNG - Persib Bandung menyikapi keputusan dua surat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait pemberian sanksi terhadap Maung Bandung.
PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) bersikap dengan mengajukan banding terhadap sanksi tersebut kepada Komisi Banding.
BACA JUGA: Prioritas Timnas U-23 Tetap Mattoangin
Dua surat tersebut, yakni surat nomor 033/LSI/KD-PSSI/IV/2014 dan 036/LSI/KD-PSSI/IV/2014, mengenai larangan bobotoh untuk menyaksikan laga tandang selama 18 bulan, dan denda uang sebesar Rp10 juta kepada Persib, Rp 50 Juta pada Panpel.
"Atas adanya dua keputusan Komdis, kami dari PT PBB sudah berembuk untuk menyatakan sikap. Untuk kedua sanksi itu kami mengajukan banding, per hari ini (25 April 2014), " beber Komisaris PT PBB Kuswara S. Taryono, kemarin.
BACA JUGA: Sanksi dari Komdis PSSI Disambut Banding
"Kami juga mohon kepada Komisi banding agar sanksi yang diberikan untuk tidak dilaksanakan, sampai adanya keputusan memori banding yang kami ajukan," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya mempertanyakan keputusan Komdis yang lama, mengenai larangan pendukung Persib masuk ke dalam stadion di laga tandang, selama 12 bulan dari pelanggaran paska pertandingan kontra Persija Jakarta di Sleman di Indonesia Super League (ISL) 2012-2013. Pasalnya ia menilai pihak manajemen belum menerima berkas sanksi tersebut.
BACA JUGA: Scolari Tinggal Konfirmasi
"Setelah kami cek kami belum pernah menerima adanya putusan laga tandang yang tanpa penonton itu. Ini yang sedang kami cek dan ini juga sedang dikomunikasikan dengan Komdis, putusan itu di kirim ke kita kapan? Pada saat laga lawan Persija yang di klaim itu setelah kami cek di arsip kami belum pernah menerima," paparnya.
"Karena belum ada pemberitahuan resmi pada kita, malahan kita tahunya dari pers, " jelasnya.(yan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giggs Ingin Kembalikan Senyuman Fans
Redaktur : Tim Redaksi