Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga

Rabu, 26 Juni 2013 – 07:45 WIB
MILAN  - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6) waktu setempat. Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang, yakni Carmen D"Elia, Orsola de Cristofaro, dan Giulia Turri, menuduh politikus dan konglomerat media itu berhubungan intim dengan PSK di bawah umur.

Vonis hakim itu lebih berat satu tahun daripada tuntutan jaksa, yaitu enam tahun kurungan penjara. 

Menurut kantor berita BBC, pada 2010 Berlusconi dituduh telah mengadakan sebuah pesta seks yang dikenal dengan nama  bunga-bunga  di kediamannya. Saat itu dia turut mengundang seorang pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko, Karima El Mahroug, dan dituduh menggunakan jasanya.

Namun, keduanya kompak menyangkal bahwa pada waktu itu mereka sempat berhubungan intim. Kala itu Mahroug baru berusia 17 tahun.

Tetapi, dalam sidang pengadilan, jaksa penuntut pengadilan Milan Edmondo Bruti Liberati berhasil membuktikan kebohongan mereka. Liberati membuktikan bahwa Mahroug  yang dikenal dengan sebutan Ruby si Pencuri Hati  merupakan bagian dari jaringan prostitusi yang disewa Berlusconi. Berlusconi pun disebut membayar 10 ribu euro untuk jasa Ruby.

Selain itu, pemilik klub AC Milan tersebut dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan saat masih menjabat sebagai PM. Dia diketahui membebaskan Mahroug dari tahanan polisi saat terjerat kasus pencurian. Saat itu Berlusconi menyebut Mahroug sebagai keponakan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

Pengadilan atas Berlusconi telah berlangsung selama dua tahun dan kerap menghiasi tajuk utama surat kabar Italia. Melalui pengacaranya, Niccolo" Ghedini, Berlusconi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.  Saya berniat menentang penganiayaan ini karena saya memang benar-benar tak bersalah,  tegas Berlusconi.

Berlusconi berkilah bahwa pesta bunga-bunga yang digelarnya pada 2010 hanya pesta biasa dan mengundang kolega. Dia juga membantah bahwa para tamu diberi sajian tarian telanjang.

Sebab, beberapa tamu hanya menarikan tarian Burlesque. Penari Burlesque memang tidak telanjang saat menampilkan tarian tersebut, namun pakaian mereka sangat minim. Selain divonis tujuh tahun penjara, Berlusconi dilarang menyentuh dunia politik selama lima tahun ke depan.

Hal itu dapat mengancam karir politiknya untuk selamanya. Pengacara Berlusconi langsung memutuskan banding atas vonis tersebut.  Vonis ini sudah di luar dari fakta yang sebenarnya. Para hakim bahkan membuat vonis di luar tuntutan jaksa,  tegas Ghedini.

Selama proses banding berjalan, Berlusconi masih dapat menghirup udara bebas. Sebab, proses pengadilan di Italia dikenal memakan waktu lama. Berlusconi bahkan masih dapat mengajukan banding untuk suatu kasus sebanyak dua kali. Selain itu, sistem hukum di Italia memberikan kelonggaran bagi pelaku kejahatan yang telah berusia di atas 70 tahun. Sementara Berlusconi kini sudah berusia 76 tahun.

Para analis juga menilai bahwa vonis pengadilan itu akan memengaruhi pemerintahan PM Italia saat ini, Enrico Letta. Sebab, pemerintahannya bergantung pada dukungan partai sayap kanan pimpinan Berlusconi, Kebebasan Rakyat (PdL).

Walau Berlusconi sebelumnya menyatakan akan selalu setia memberikan dukungan bagi Letta, para analis menilai bahwa dia dapat menarik dukungan tersebut apabila pemerintahan saat ini tidak memberinya perlindungan hukum yang cukup. (ap/bbc/c11/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Tua Di-facelift

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler