jpnn.com - MAKASSAR - Indonesia memiliki tiga zona waktu. Barat, Tengah dan Timur. Di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, ternyata pembagian zona waktu ini tidak digunakan.
Humas PT Pertamina Regional VII Makassar, Ibnu Adiwena mengatakan di wilayah Kota Makassar, kenaikan harga BBM baru berlaku pada pukul 01.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), Selasa (18/11) dini hari.
BACA JUGA: Pertamina Sebut Harga Keekonomian Premium Rp 9.200 Per Liter
“Diumumkan jam 00.00 WIB mas, di Makassar kan Wita (waktu Indonesia bagian tengah) jadi selisih satu jam (dengan WIB, Waktu Indonesia Barat),” kata Ibu seperti yang dilansir Rakyat Sulsel, Selasa (18/11).
Ibnu menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM berlaku secara serentak dengan mengikuti WIB. Jadi untuk Wilayah Indonesia Timur (WIT) yang mencakup Maluku dan Papua makan kenaikan BBM berlaku pukul 02.00 WIB dini hari, Selasa (18/11). (awa/jpnn)
BACA JUGA: BPOM Dianggap Pilih Kasih Sikapi Rokok Elektrik
BACA JUGA: Dividen BCA Rp 1,2 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: SBY Hanya Naikkan BBM saat Minyak Naik
Redaktur : Tim Redaksi