MAKASSAR -- Malang nian nasib DK. Perkenalannya dengan seorang pemuda bernama Ikmal via BBM, berujung tragis. Gadis berusia 18 tahun ini menjadi korban tindak perkosaan di sebuah wisma berkedok warnet di Jalan Toddopuli, Rabu, 11 Juni dini hari.
Sebelumnya, DK sempat dikabarkan menghilang sejak 9 Juni lalu. DK saat itu berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari kerja. Namun hingga 10 Juni, DK tak kunjung kembali. Namun saat pulang dini hari kemarin, DK sempoyongan. Terdapat bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga pun segera melaporkan kejadian yang dialami DK ke Polsekta Panakkukang.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, DK dipastikan mengalami tindak perkosaan. Selanjutnya, aparat kepolisian pun segera melakukan pencarian terhadap pelaku.
Berpatokan pada keterangan korban, jajaran Unit Khusus Polsekta Panakkukang melakukan pencarian hingga di wilayah Kabupaten Gowa. Tepatnya di daerah Samata.
BACA JUGA: Janda Muda Sembunyikan Ganja di Celana Dalam
Alhasil, sekira pukul 01.30 dini hari kemarin, Ikmal pun tertangkap. Tidak ada perlawanan. Ikmal pun digiring ke kantor polisi untuk diperiksa.
Di hadapan penyidik, Ikmal awalnya mengaku hanya iseng. Saat korban dikabarkan menghilang, Ikmal sempat membawa DK berkeliling. "Saya memang janjian, Pak. Dia yang datangi saya di Samata karena saya tidak punya motor," sebut Ikmal.
Selanjutnya, Ikmal pun kemudian membawa DK ke sebuah wisma di wilayah Toddopuli. Namun, sebelumnya, DK disuguhkan sebuah minuman jenis cola dan susu yang membuat DK sedikit kehilangan akal sehatnya. Minuman tersebut telah dicampur dengan obat-obatan.
Tidak berselang lama, keduanya pun masuk dalam wisma. Hanya dengan membayar Rp60 ribu, keduanya menginap hingga keesokan harinya. "Saya berhubungan sama dia enam kali, Pak," tutur Ikmal.
Ikmal mengaku memukuli korban tiap kali dia ingin berhubungan. Terbukti dengan beberapa bekas luka pada bagian badan, leher dan wajah korban.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Tri Hambodo menyatakan, pihaknya telah merampungkan seluruh pemeriksaan. Baik terhadap pelaku maupun korban. "Selanjutnya, kasus ini kami limpahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar," jelas Tri. (zaq/ian)
BACA JUGA: PNS dan Honorer Nyabu, Dibekuk
BACA JUGA: Pekan Depan Polda Garap Guru JIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Penimbun Elpiji
Redaktur : Tim Redaksi