Kepala Bakamla RI Sampaikan Pandangan Tentang RUU Landas Kontinen

Jumat, 03 September 2021 – 09:25 WIB
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus RUU tentang Landas Kontinen di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen Indonesia.

Menurut Aan, landas kontinen sebagai hak berdaulat Indonesia. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional Indonesia sehingga diperlukan pengaturan sebagai dasar implementasi kepentingan nasional Indonesia di laut.

BACA JUGA: Personel Bakamla Sambangi Nelayan di Perairan Laut, Pakai Kata Mohon

“Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai penegak hukum sesuai dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2014 memandang perlu adanya Undang-Undang tentang landas kontinen,” kata Aan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus TB Hasanuddin yang dihadiri anggota Pansus dari 9 Fraksi secara tatap muka maupun daring. Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

BACA JUGA: Bakamla Cari Nelayan Hilang di Perairan Tual

Lebih lanjut, Aan menyampaikan pandangan Bakamla terkait pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen. Adapun Ruang lingkup paparan meliputi. Pertama, kerawanan Kamla di landas kontinen dan peluang yang berada di landas kontinen.

Kedua, urgensi RUU Landas Kontinen. Ketiga, konsepsi strategi Kamla di landas kontinen. Keempat, rekomendasi dalam sudut pandang Bakamla,” ungkap Kepala Bakamla mengawali pemaparannya.

BACA JUGA: Peringati HUT ke-76 RI, Bakamla Bagikan Sembako kepada Masyarakat Nelayan

Lebih lanjut, Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan terdapat sejumlah kerawanan terkait keamanan laut di landas kontinen yang perlu menjadi perhatian bersama.

Kerawanan atau ancaman tersebut antara lain kerusakan lingkungan akibat penangkapan ikan yang melanggar ketentuan seperti penggunaan bom dan trawl.

Pencurian atau putusnya kabel laut akibat aktivitas kriminal dan lego jangkar tidak pada tempatnya, sebagai contoh Bakamla bersama TNI AL berhasil mengamankan pencuri kabel laut di Riau pada tahun 2018.

“Data yang kami dapat sejak tahun 2013-2019 ada 65 kasus putus kabel laut dan 40 persen terjadi di kepulauan Riau akibat pencurian dan lego jangkar tidak pada tempatnya,” ungkap Jenderal TNI AL bintang tiga tersebut.

Kemudian lanjutnya, pencurian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di mana terdapat 463 titik tenggelam kapal membawa harta karun dan ini baru 25 persen disurvei dan 3 persen diangkat.

Selain itu masih terjadi penangkapan nelayan khususnya berasal dari NTT. Demikian juga ada beberapa landas kontinen yang belum selesai. Selain itu, ada penelitian ilmiah tanpa izin.

Dia menyampaikan, peluang yang ada di landas kontinen yang dapat dimanfaatkan khususnya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dasar laut dan migas.

Aan Kurnia juga mengungkapkan kegembiraannya dengan adanya drilling SKK Migas di Landas Kontinen Laut Natuna Utara.

Dia juga menambahkan penempatan sensor bawah air diw ilayah rawan keamanan laut dan pemanfaatkan rig atau instalasi di landas kontinen untuk pemantauan situasi keamanan laut tentunya merupakan manfaat lain dari Landas Kontinen.

Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, Plt. Deputi Inhuker Laksma Bakamla Dr. Erry Herman, Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dan Kasubdit Hukum Internasional dan Peraturan Perundang-undangan Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler