jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, Amran Mustary banyak menjawab tidak tahu usai diperiksa KPK, Selasa (26/1) malam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kemenpupera untuk pembangunan jalan wilayah Pulau Seram, Maluku.
Amran selaku penanggungjawab pembangunan jalan nasional di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara mengaku ditanya penyidik soal kasus yang telah menjerat Damayanti. "Ya berkenaan dengan masalah itu, jalan di wilayah II Seram," ujar Amran. Dia juga mengklaim tak hafal nilai proyeknya.
BACA JUGA: 16 Polisi Dapat Penghargaan Usai Bom Thamrin, Ada Polisi-polisi Ganteng?
Amran juga mengaku tidak tahu menahu soal pemberian uang untuk Damayanti, tersangka Dessy A Edwin, Julia Prasetyarini oleh Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Tidak tahu, tidak ada," katanya.
Ia juga mengaku tidak tahu saat dikonfirmasi apakah benar ada pemberian uang kepadanya oleh Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. "Saya tidak tahu, tidak tahu," ujarnya.
BACA JUGA: Soal LBGT, Ahok: Yang Penting Gak Nularin HIV
Akhirnya, saat ditanya lagi soal dugaan suap yang menjerat Damayanti dan Khoir, ia menegaskan tidak tahu. "Saya tidak tahu, tolong saya tidak tahu," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Begini Kesaksian Napi Teroris di Sidang Abu Bakar Baasyir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aseng Membisu Usai Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi