Kepala BIN Usulan Jokowi Diterima DPR, Bakal Dilantik setelah Prabowo

Rabu, 16 Oktober 2024 – 14:40 WIB
Gedung DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - DPR pada Rabu (16/10) melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sosok Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan atau BG, yakni Muhammad Herindra.

Diketahui, DPR melaksanakan uji kelayakan melalui tim khusus yang dilakukan secara tertutup bagi awak media.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Berdiskusi dengan Prabowo Sebelum Mencopot Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Herindra yang diterima legislatif.

"Bapak Muhammad Herindra sebagai satu satunya calon Kepala BIN dinyatakan kami terima," ujar cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu, Rabu.

BACA JUGA: Herindra Ditunjuk Menjadi Kepala BIN, PKR: Dia Sangat Profesional dan Kompeten dalam Bidang Intelijen

Puan mengatakan Herindra selanjutnya akan menjalani pelantikan sebagai Kepala BIN setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Namun, kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu, DPR lebih dahulu melaksanakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Herindra disetujui menjadi Kepala BIN.

BACA JUGA: Budi Gunawan Tamat, Jokowi Tunjuk Orang Dekat Prabowo Ini Sebagai Kepala BIN

"Insyaallah untuk menetapkan terkait dengan persiapan bahwa calon Kepala BIN yang akan datang kami akan rapat paripurnanya besok," kata Puan.

Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) RI tertanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN dari BG kepada Herindra.

Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

"DPR RI telah menerima surat Presiden RI Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Puan saat memimpin Rapur, Selasa.

Menurut Puan, DPR membentuk Tim Khusus (Timsus) demi menindaklanjuti Supres Presiden RI soal pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.

Dia menyebut Timsus dibentuk setelah pimpinan DPR dan fraksi parlemen di Senayan melaksanakan rapat konsultasi.

"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan Calon Kepala BIN," ujar Puan. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler