JPNN.com

Kepala BKN: SE Pengangkatan CPNS &  PPPK 2024 Diterbitkan Besok

Senin, 17 Maret 2025 – 21:12 WIB
Kepala BKN: SE Pengangkatan CPNS &  PPPK 2024 Diterbitkan Besok - JPNN.com
Pemerintah akan menerbitkan SE pengangkatan CPNS &  PPPK 2024 tahun ini. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan pemerintah akan menerbitkan surat edaran (SE) terbaru tentang pengangkatan PPPK 2024 tahun ini.

SE ini sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah yang mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA: Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira

"Besok akan diterbitkan SE baru untuk menindaklanjuti keputusan hari ini," kata Kepala BKN menjawab JPNN, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

BACA JUGA: Ekowi: Terima Kasih Presiden Prabowo Telah Mendengar Aspirasi CPNS dan PPPK 2024

Arahan itu disampaikan untuk menyikapi banyaknya aspirasi masyarakat terutama peserta CPNS dan PPPK 2024 lulus seleksi tahap 1 yang menolak penyesuaian jadwal pengangkatannya.

"Adanya tuntutan masyarakat terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bapak Presiden menyampaikan beberapa arahannya," kata Mensesneg dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Mensesneg Sampaikan 4 Poin Arahan Presiden soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024

Adapun arahan Presiden Prabowo sebagai berikut:

1. Pengangkatan CASN 2024 dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Kemudian untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

"Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait," terangnya.

2. Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru sesuai poin 1.

3. Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan PPPK tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai undang-undang yang sesuai kebutuhan

4. Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler