jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap fakta masih banyak daerah yang belum mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun anggaran 2022.
Hal ini aneh mengingat cukup banyak pemerintah daerah yang membutuhkan PPPK yang salah satunya untuk formasi tenaga kesehatan (nakes).
BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas Keluarkan Instruksi
"Saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata," kata Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat membahas percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK 2022 untuk nakes dalam rapat yang dipimpin MenPAN-RB Azwar Anas Minggu (11/9)
Menurut dia, beberapa daerah sebenarnya masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.
BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Kebut Seleksi PPPK 2022 Jelang Akhir September, Mantap!
Sejumlah instansi di pemda, kata Bima, memang sudah mengajukan formasi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan kepada KemenPAN-RB.
Namun, katanya, masih banyak juga pemda yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.
BACA JUGA: Lusa, MenPAN-RB Serahkan SK Penetapan Kebutuhan CPNS & PPPK 2022 per InstansiÂ
“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” ucap Bima.
Merespons hal itu, MenPAN-RB Azwar Anas menyatakan bahwa pemetaan dan inventarisasi honorer nakes yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN serta mekanisme seleksi yang dilakukan.
“Misalnya, soal afirmasi diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga dipastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta pemerintah memperhatikan seluruh honorer, tidak hanya dari sektor tertentu.
KemenPAN-RB dan instansi lain yang terkait akan mengakselerasi penyelesaian tenaga non-ASN lainnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad