Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Berada di Papua: KKB Teroris

Minggu, 09 Oktober 2022 – 04:28 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Foto: Dok.BNPT

jpnn.com, JAYAPURA - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua masuk dalam kategori teroris.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan aksi yang selama ini dilakukan KKB baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai teroris.

BACA JUGA: Biadab, KKB Merekam Aksi Penyerangan Brutal Terhadap 14 Orang

"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Boy Rafli di Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu.

Diakui, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

BACA JUGA: Saat Serangan Brutal KKB, Perempuan Ini Terjun ke Tebing, Bersembunyi di Kubangan Lumpur

Karena itu, untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Karena itulah penegakan hukum harus tegas, obyektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.

"BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban, " kata Komjen Boy Rafli.

Sebelumnya Kepala BNPT tersebut mengukuhkan Duta Damai Dunia Maya di Papua yang dipusatkan di Sentani, Kabupaten Jayapura. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler