Kepala BP Batam Diperiksa, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Labor

Senin, 10 Agustus 2015 – 23:49 WIB

jpnn.com - NONGSA - Kepala BP Batam Mustofa Widjaja diperiksa Polda Kepri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium bahan kimia BP Batam di gedung cyber crime Ditreskrimsus, Senin (10/8). Pemeriksaan Mustofa berlangsung selama empat jam yang dimulai dari pukul 10.49 WIB. 

"Ia (Mustofa Widjaja,red) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan laboratorium bahan kimia," kata Direktur Ditreskrimsus Pold Kepri Kombes Pol, Syahardiantono, Senin (10/8).

BACA JUGA: Ngebet Bisa Menikah dengan WNI, Si Bule Cantik Itu Disumbang

Menurut Syahardiantono, Mustofa dicecar puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan pengadaan laboratoirum tersebut. Ia didampingi lima orang dari biro hukum. "Ia didampingi lima orang tadi, ada sekitar 30 an pertanyaan," ucap Syahar sapaan akrab Syahardiantono. 

Syahar menjelaskan pemeriksaan Mustofa Widjaya, karena namnya masuk dalam struktur pejabat pengadaan laboratorium. Lalu menurutnya ada beberapa pertanyaan yang sanga penting. Yang hanya bisa dijawab oleh kepala BP Batam itu. 

BACA JUGA: Ini Lho Uang yang harus Dikumpulkan Si Bule Cantik untuk Menikah dengan WNI

"Iya, dia (Mustofa Widjaya,red) ada dalam struktur. Ada urgensi keteranan yang kami butuhkan," tuturnya. 

BACA JUGA: Kisah Perjuangan Bule Cantik Agar Bisa Menikah dengan WNI yang Heboh

Mustofa Wijaya. Foto: Batam Pos / JPNN

Sementara itu Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman mengatakan pemeriksaan yang dilakukan tanpa ada jeda. Sebab hal ini sesuai dengan permintaan dari Mustofa sendiri. "Ia  meminta sekaligus saja, jadi tak ada istirahatnya," ujarnya. 

Mustofa Widjaya saat menghadiri panggilan ke Polda Kepri tampak menghindar dari kerumunan wartawan. Mustofa masuk ke ruang pemeriksaan melalui jalan belakang dekat toilet gedung cyber crime setelah berhasil mengecoh para wartawan. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Kepri sudah menahan Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam, Heru Purnomo, Kamis (30/7) lalu. Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan adanya bukti mark up untuk pengadaan alat laboratorium uji Badan Pengusaha (BP) Batam tahun 2014. 

Penahanan Heru Purnomo ini menurut Arif, setelah penyidik melakukan empat kali pemeriksaan terhadap kasi BP Batam tersebut. Dari pemeriksaan itu, pihak kepolisian berkesimpulan perlunya menahan Heru. 

Selain itu penahan ini dikeluarkan, setelah Badan Pemeriksaan Keuangn (BPK) mengeluarkan laporan terkait "arus uang" pengadaan alat uji labor itu. Dalam laporan BPK, ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp 567 juta. 

"Uang ratusan juta itu, disinyalir merupakan mark up dari pengadaan alat uji laboratorium itu," ujar Arif. 

Lebih lanjut, menurut Arif tidak melihat adanya unsur kelalaian dalam kasus ini. Dari penyelidikan yang sudah dilakukannya selama ini, diduga mark up dilakukan secara sengaja. Dengan maksud mengeruk keuntungan dari pengadaan alat laboratorium. Adanya indikasi ini, membuat polisi masih terus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. 

Dijelaskan oleh Arif, bahwa dugaan mark up itu dilakukan per "spec" barang untuk pembangunan labortarium itu. Secara garis besar, barang yang dimark up itu yakni GSMS merupakan alat untuk scan mainan anak-anak. Mercury Analizer, alat untuk menganalisa kandungan mercury. "Lalu juga Mortal Grider dan Stimbut," ungkapnya. 

Arif menegaskan pihaknya saat ini sudah membidik tersangka baru dalam kasus ini. Namun ia belum bisa mengungkapkan namanya. Sebab pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Bila terdapat cukup bukti, baru pihaknya mau bicara nama tersangka baru dalam kasus ini.

"Tunggu saja tanggal mainnya, nanti kami bakal kasih tau," ujarnya. (cr3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih Bule Cantik Menikah dengan WNI jadi Heboh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler