Dia mengaku kedatangannya itu untuk melakukan konsultasi dengan lembaga pimpinan Abraham Samad itu terkait pelayanan publik di BPN.
"Saya kemari hanya berkonsultasi mengenai BPN. Bagaimana mengenai pelayanan publik bagaimana pelaksanaannya, bagaimana supaya baik pelayanannya dan diterima masyarakat," kata Hendarman.
Mantan Jaksa Agung RI itu membantah kedatangannya berkaitan dengan kasus Hambalang yang sedang diselidiki oleh KPK.
"Saya tidak punya wewenang, investigasi itu sudah kewenangan penyelidik," bantahnya sambil tersenyum memasuki gedung KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Raih WTP Enam Kali
Redaktur : Tim Redaksi