jpnn.com, BONTANG - Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kalimantan Timur, Sukardi mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap ojek online setelah Idulfitri nanti.
Nantinya, Dishub akan terjun bersama aparat gabungan dari kepolisian, Kodim 0908/BTG, dan Satpol PP.
BACA JUGA: Praktisi IT Sebut Transportasi Online Masih Lemah di Sistem
Saat ini, para pengemudi ojek online sudah berani terang-terangan beroperasi di Bontang.
Mereka juga berani menggunakan jaket dan helm khas perusahaan saat mengangkut penumpang.
BACA JUGA: Driver Ojek Online Nginap di Rumah Teman, Ulahnya Memalukan
Padahal, menurut Sukardi, hingga kini Grab dan Bontang Go belum meminta izin ke Pemkot Bontang.
“Ini (ojek online) tidak ada sopan santunnya. Kalau tamu mau ke rumah orang lain saja perlu permisi, ini nyelonong saja,” kata Sukardi sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (5/6).
BACA JUGA: Mencurigakan, Mondar-mandir untuk Memotret Kantor Polisi
Sukardi mengaku pernah didatangi pengurus pusat Grab pada Januari silam.
Namun, surat permohonan Grab tidak sesuai karena langsung tertuju kepada Sukardi, bukan ke Pemkot Bontang.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.
Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Piton 4 Meter Sembunyi di Kolong Kamar Warga, Geger!
Redaktur : Tim Redaksi