jpnn.com, BANTUL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul dinyatakan positif terinfeksi Corona atau COVID-19. Kajari masuk ke RSUD Panembahan Senopati pada Kamis (12/3).
"Iya benar (Kepala Kejari Bantul positif COVID-19), sudah saya rilis itu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bantul Sri Wahyu Joko Santoso, Minggu (22/3).
BACA JUGA: Ada Virus Corona, Apa Kabar Proyek MotoGP dan KSPN Mandalika?
Saat konferensi pers terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul pada Jumat (20/3), Sri Wahyu menyebut bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif adalah aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk yang positif, beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RS Panembahan Senopati, statusnya ASN yang ada di Bantul, jadi (pasien positif) bertugas di dinas yang vertikal ke pusat, bukan pemerintahan kabupaten," katanya.
BACA JUGA: Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
"Kondisinya membaik, sudah baik sekarang, sesak (napas)-nya sudah tidak katanya (dokter RS)," katanya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul per tanggal 22 Maret pukul 14.30 WIB adalah 11 orang PDP (salah satunya positif).
BACA JUGA: Satu PDP Corona Meninggal, Sempat Jalan-jalan ke Pasar Tanah Abang
Delapan pasien di RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul ada dua orang, dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) merawat satu orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti