Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Merespons Begini

Selasa, 21 Maret 2023 – 21:11 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3), terkait berita viral yang beredar.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Selasa (21/3).

BACA JUGA: Gandeng Bank Mandiri, Kementerian ATR/BPN Luncurkan e-PNBP

Sehubungan dengan hal tersebut, sambung Yulia, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.

BACA JUGA: Sukses Mengelola Zakat, Ganjar Terima Penghargaan dari Baznas

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia.

Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

BACA JUGA: SIG Raih BUMN Terpopuler di Ajang PR Indonesia Awards 2023

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ucap Yulia.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler