jpnn.com, KOLAKA - Berita pernikahan beda usia yang terpaut 39 tahun sudah diketahui Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara, Azis Baking.
Aziz mengatakan, tidak ada yang salah dengan pernikahan tersebut. Menurutnya, sepanjang memenuhi syarat nikah tidak perlu dipersoalkak, meski usianya berbeda jauh.
BACA JUGA: Heboh Pria Berumur Persunting Perawan
“Kenapa kita yang panas dinda,” kelakar mantan Kandepag Bombana kepada Lentera Sultra.
Lihat: Heboh Pria Berumur Persunting Perawan
Unggahan foto Lilis Sandra, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mendadak viral. Foto itu diberi keterangan, “semoga samawa om Badu dan Ika Nurjannah”.
Foto tersebut diposting tertanggal 20 November 2017, pukul 14.47 WITA. Terlihat pria yang sudah berumur dengan merangkul seorang gadis.
Rupanya foto itu diambil setelah keduanya melangsungkan pernikahan. Setelah dilakukan penelusuran, pria tersebut bernama Badu bersama istrinya, Ika Nurjannah.
Perbedaan usianya cukup jauh. Badu telah berumur 56 tahun. Sedangkan Ika, 17 tahun.
Namun banyak tak percaya dengan postingan Lilis. Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang menjejali dinding akun facebooknya.
“Tadi siang mereka menikah,” kata Lilis yang menjawab komentar sebuah akun yang dengan canda menyebut kabar itu lelucon.
Pernikahan itu disebutkan digelar di KUA 19 November Kolaka, 20 November 2017. (astil/lenterasultra/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi