Kepala KUA Mesum Dengan Siswi Madrasah

Kamis, 23 Februari 2012 – 11:39 WIB

PADANG--Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman. Afzan, S.Ag diringkus jajaran Polresta Padang di dekat kantor Mapolsekta Kototangah, Padang. Ia kedapatan berada di dalam mobil dengan anak di bawah umur dalam keadaan tak berbusana. Kini, Afzan ditahan di kantor Mapolresta Pariaman.

Aksi bejat Kepala KUA ini, diketahui saat jajaran Polresta Padang menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Kototangah, Selasa (21/2) malam. Saat itu, polisi mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Starlet warna merah tidak mau berhenti waktu di-stop. Namun saat polisi mendekati, sopir tidak mau menurunkan kaca mobil.

Ia pun langsung tancap gas dan menabrak satu unit angkot di depannya. Setelah menabrak angkot, mobil tersebut berhenti. Polisi langsung menyuruh buka pintu mobil. Saat pintu terbuka, pengendara mobil ditemukan dalam keadaan tidak memakai baju. Sementara wanita cantik berkulit putih berada di samping sopir, dalam keadaan bertelanjang dada.

“Saat itu, kami juga melihat wanita tersebut berusaha mengenakan pakaiannya,” kata Kapolsek Kototangah, Kompol Junaldi Taher. Melihat kejadian itu, mobil beserta orangnya langsung diamankan dan dimintai keterangan. “Saat itu, pengemudi mobil mengaku bekerja di kantor Kementerian Agama,” tambah Kapolresta Padang, Kombes Pol Seno Putro kepada Padang Ekspres (Group JPNN).

Salah seorang saksi mata, Hariolis, 25, mengatakan saat itu ia melihat mobil tidak berhenti ketika  disuruh berhenti oleh polisi yang menggelar razia. “Ketika polisi membuka pintu mobil tersebut, terlihat si sopir belum menggunakan baju,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan di kantor Polsek Kototangah, jajaran Mapolresta Padang mendapatkan kontak dari jajaran Mapolresta Pariaman. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku tengah mencari seseorang bernama, Afzan. “Mengetahui hal tersebut, setelah keduanya dimintai keterangan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Pariaman, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari (22/2),” tutur Kapolresta.

Dari keterangan teman wanita Afzan, “LF” mengaku masih sekolah di MAN Padusunan Pariaman kelas II. Polisi juga menemukan delapan keping VCD porno dan sembilan bungkus kondom merek Sutra.

Kepada penyidik, Afzan mengaku tinggal di Koto Tinggi, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman. Sementara “LF” tinggal di Padusunan, Kota Pariaman. Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah lama kenal. Keduanya ke Padang sekadar jalan-jalan.Bahkan korban termasuk dalam kafilah MTQ yang berangkat ke Dharmasraya, beberapa waktu lalu.

Dihubungi terpisah, Wakapolresta Pariaman Kompol Ponimin, membenarkan Kepala KUA Kayutanam, Afzan diserahkan ke Mapolresta Padang. Sebelumnya, orangtua korban mengadu ke Mapolresta Pariaman, anaknya yang masih kelas II MAN dilarikan seorang laki-laki. Orangtua “LF” baru mengetahui anaknya tidak ada di rumah, setelah melihat kamar anaknya yang kosong.

“Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung menghubungi sejumlah Mapolresta untuk melakukan koordinasi. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku telah mengamankan seorang pria dan wanita tanpa busana di dalam mobil. Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pariaman langsung meluncur ke Padang dan menjemput keduanya,” ungkap Ponimin.

Kepala KUA Kayutanam ini dijerat Pasal 332 KUHP, karena melarikan anak di bawah umur. Dari hasil visum, didapatkan kemaluan korban sudah robek. “Diduga, keduanya telah sering melakukan hubungan suami istri,” tukasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Sumbar, Drs H Ismail Usman mengaku sedih dan terpukul atas kejadian ini. “Ini telah mencoreng instansi kami. Kami tidak akan membelanya. Kami akan tindak sesuai PP No 53 tahun 2010 dengan sanksi seberat-beratnya diberhentikan dari jabatan dan bisa diberhentikan dari PNS,” ujar mantan Kabid Penamas Kemenag Sumbar ini. 

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berangkat ke Pariaman dan berkoordinasi dengan Kemenag Pariaman untuk menindaklanjuti kasus ini. “Surat penahanan dari polisi dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan kita jadikan untuk mengambil tindakan selanjutnya. Namun, yang pasti sejak sore ini, dia sudah kita berhentikan dari jabatannya dan suratnya akan kita kirim segera ke pusat,” tegas Ismail Usman. (ztl/kd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Sewa, 22 Mobil Rental Digadaikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler