jpnn.com, SURABAYA - Laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendapat respons dari pihak sekolah yang dilaporkan, yakni SPI.
Kepala Sekolah SMA SPI Risna mengaku kaget mendengar kabar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang dilakukan pemilik sekolah berinisial JE.
"Saya juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini," ujar dia, Sabtu (29/5).
Risna pun membantah apa yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam pemberitaan. Selama dia menjadi kepala sekolah tidak pernah menemukan kejadian-kejadian tersebut.
"Sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak 2007 sama sekali tidak ada kejadian seperti apa yang disampaikan," tegas dia.
Pihak sekolah, sambung Risna masih belum mengetahui siapa yang memasukkan bahan pelaporan itu. Maksud dan tujuan pihak pelapor juga tidak diketahuinya.
Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik ke sekolah yang dipimpinnya saat ini. "Kami saat ini juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal itu," kata Risna.
Sebagaimana diketahui, JE dilaporkan Komnas PA ke Polda atas dugaan kekerasan seksual, fisik, dan verbal, serta eksploitasi anak.
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut dugaan kasus itu dilakukan sejak 2009 dengan korban belasan hingga puluhan siswa. Bahkan, dia mengungkapkan fakta baru bahwa pada 2020 ada yang masih mendapatkan tindakan tersebut dari terduga pelaku.
"Kurang lebih 15, yang tiga begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan Korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujar dia di Mapolda Jatim, Sabtu (29/5). (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Pemilik Sekolah SPI di Kota Batu, Komnas PA Sebut Korbannya Banyak Banget
Redaktur & Reporter : Arry Saputra