jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian telah memeriksa keterangan kepala sekolah salah satu SMK swasta di Surabaya yang diduga mencabuli siswinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan terduga yakni AF, sang kepala sekolah telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Meski demikian, kata Oki, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya, jawaban AF saat diperiksa tidak sinkron dengan pernyataan korban.
Polrestabes Surabaya juga telah memeriksa memeriksa tujuh orang saksi mulai dari teman sekolah dan keluarga korban
BACA JUGA: Siswi SMP Dibawa Pacar ke Pondok Sawah, Ternyata Sudah Ditunggu 5 Pemuda Bejat, Terjadilah
“Masih proses, saya kira menunggu saja hasilnya nanti ya,” jelas Oki.
Oki mengatakan petugas kepolisian saat ini belum bisa sang kepala sekolah. Meski begitu dia memastikan proses penyelidikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini masih akan terus berjalan.
BACA JUGA: Bejat! Tipu Daya Guru Olahraga, Mencabuli Siswi Selama 2 Tahun
“Tetap azas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK swasta di Surabaya melaporkan kepala sekolahnya ke Polrestabes Surabaya. Atas dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap muridnya sendiri tersebut.
Laporan tersebut, telah dikirimkan oleh AR (17) bersama orang tuanya S (58) ke Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 4 Maret 2021
Berdasarkan penuturan anaknya, kata S, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2019. Ketika itu, siswi tersebut sebenarnya masih menjalani masa magang, dan tidak berkegiatan di sekolah.
"Saat itu sedang liburan sekolah, sebelum anak saya ada tugas magang," kata S tanpa memerinci peristiwa yang dialami anaknya. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia