Kepala Syahbandar Sebut Penumpang 150 Orang, kok Dievakuasi 179

Selasa, 17 November 2015 – 06:57 WIB
KM Wihan Sejahtera yang tenggelam di Teluk Lamong kemarin (16/11). Foto: POLAIR TANJUNG PERAK FOR JAWA POS

jpnn.com - SURABAYA - Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak menyebut JUMLAH penumpang KM Wihan Sejahtera yang tenggelam di Teluk Lamong kemarin (16/11) sebanyak 150 orang.

Namun, upaya evakuasi menghasilkan angka 179 orang. Lebih parah lagi, angka tersebut tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA: Wagub Jatim: Gak Usah Mikir Biaya

Berdasar surat tersebut, Wihan Sejahtera diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin dini hari (16/11).  Kapal itu menurunkan 44 penumpang dan beberapa kendaraan.

Selanjutnya, kapal tersebut berlayar lagi menuju Labuan Bajo dengan tujuan terakhir Ende. Muatan kapal hanya tertulis 27 jiwa. Selebihnya adalah kendaraan yang diangkut di kapal tersebut.

BACA JUGA: Evakuasi Penumpang Kapal Menegangkan

Surat persetujuan berlayar itu diterbitkan kemarin pukul 06.00. Petugas yang bertanda tangan bernama Anang. Di surat tersebut juga dijelaskan nama nakhoda Asep Hartono.  

Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak Rudiana Muchlis belum memastikan jumlah penumpang di kapal tersebut. Data yang tercatat mencapai 150 orang. Penumpang yang diselamatkan lebih dari jumlah itu. "Ada penumpang yang berada di dalam kendaraan,'' katanya.

BACA JUGA: Hadiri Sidang, 200 Warga Samin Jalan Kaki 120 Km

Terkait surat persetujuan berlayar yang hanya menyebut 27 penumpang, Rudi tidak mambantah. Namun, dia menjelaskan bahwa angka itu belum termasuk penumpang di dalam truk.

Misalnya, ada 43 truk yang diangkut kapal tersebut. Rudi mengasumsikan minimal dua penumpang berada di dalam truk itu. Dengan begitu, terhitung sedikitnya 86 penumpang tidak masuk dalam surat persetujuan berlayar.

Penjelasan itu jauh dari normatif yang selama ini diberlakukan. Sumber di syahbandar menjelaskan, jumlah jiwa adalah seluruh penumpang yang naik kapal. Lalu, jumlah kendaraan adalah unit yang diangkut dalam kondisi kosong. Apabila ada sopir atau kernet, mereka tercatat sebagai jumlah penumpang.

Karena itu, dasar surat persetujuan berlayar yang menyebut 27 jiwa diartikan ada 27 penumpang di kapal tersebut. Jumlah itu belum termasuk awak buah kapal yang tertera 25 orang.  

Rudi menegaskan, peristiwa tersebut masih dalam penyidikan. Dia belum bisa memastikan jumlah penumpang yang sebenarnya. Termasuk penyebab kecelakaan. ''Kepastian itu muncul setelah penydidikan berlangsung,'' jelas dia.

Terkait evakuasi badan kapal, Rudi mengatakan, ada rencana untuk mengangkat dan meminggirkannya. Tujuan utamanya mempermudah penyidikan. Selain itu, mengamankan arus pelayaran barat Surabaya. (riq/c6/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterlaluan! Memalukan! Guru SMP Negeri Tempeleng Siswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler