Kepatuhan Pertamina Dalam Menyerap Minyak Domestik Layak Diacungi Jempol

Senin, 06 Mei 2019 – 12:30 WIB
Kantor Pertamina. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir memberikan apresiasi terhadap kinerja penyerapan minyak mentah dan kondensat produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) domestik yang terus meningkat.

Menurut dia, hal itu menunjukkan kepatuhan BUMN energi tersebut terhadap pemerintah, terutama dalam menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

BACA JUGA: Pertamina Lakukan Uji Operasi SPBU Baru di Tol Surabaya - Ngawi

“Kepatuhan Pertamina dalam menyerap minyak domestik tersebut layak diacungi jempol,” kata Inas Nasrullah Zubir dalam siaran persnya.

Tingginya penyerapan minyak mentah dan kondensat domestik berimbas baik bagi neraca perdagangan Indonesia, karena Pertamina bisa membantu mengurangi impor dalam negeri, sehingga memperkuat cadangan devisa negara.

BACA JUGA: Optimalkan TBBM Sambu, Pertamina Gandeng Freepoint

Selama empat bulan pertama 2019, menurut dia, impor minyak mentah dan kondensat menurun hingga 50 persen.

Data Pertamina menunjukkan, pada periode Januari-April 2019, volume impor minyak mentah dan kondensat BUMN tersebut menurun drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu dari 48 juta barel, menyusut hingga 25 juta barel.

BACA JUGA: Awal Ramadan, Pertamina Siapkan 8 Juta Tabung LPG 3 Kg

“Penurunan impor merupakan dampak dari kepatuhan dalam menyerap minyak mentah dari KKKS domestik. Tentu saja ini sangat positif. Penyerapan minyak mentah produksi domestik akan meningkatkan kinerja dan keuntungan Pertamina," tutur Inas.

Hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan dengan 32 KKKS. Dalam kesepakatan tersebut, BUMN energi itu membeli minyak mentah dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari.

Dengan pasokan tersebut, Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavydan super heavy, tetapi hanya untuk jenis light and medium crude.

Sementara, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga mengapresiasi kepatuhan Pertamina terhadap Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Kepatuhan itulah yang mendorong Pertamina untuk terus menindaklanjuti hasil penjajakan dengan KKKS, dengan harga yang disepakati.

“Ini adalah langkah maju dalam mengurangi biaya produksi Pertamina, sekaligus mengurangi CAD kita dari impor minyak,” jelas Mamit.

Penyerapan minyak mentah dan kondensat dari KKKS, tidak hanya berdampak terhadap pengurangan impor dari sektor minyak dan gas bumi, yang pada akhirnya juga berperan penting dalam penguatan devisa negara.

Selain itu, lanjut dia, penyerapan minyak dari KKKS juga menguntungkan Pertamina dan membuat keuangan BUMN tersebut terus membaik.

“Pertamina diuntungkan. Ongkos kirim dan lain-lain bisa dikurangi sehingga bisa menekan biaya produksi,” tandas Mamit.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Minyak Mentah Pertamina Turun


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler