Keperawanan Pelajar Ditarif Rp 7 Juta

Selasa, 21 Januari 2014 – 09:12 WIB

jpnn.com - PADANG - Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan transaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sumbar ini telah merambah generasi pelajar.

Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan germo dengan harga menggiurkan.

BACA JUGA: Istri ke Pasar, Anak Tiri Ditiduri

Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi perhatian Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bahkan Pol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya.

"Peminatnya kebanyakan adalah om-om," ungkap Kepala Seksi Trantib Pol PP Padang Amrizal Rengganis kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.

BACA JUGA: Ikut Tawuran, Dua ABG Perempuan ini Diamankan Polisi

Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap setelah pihaknya melakukan razia pekat beberapa waktu lalu. Dari razia itu, Pol PP berhasil menangkap beberapa gadis berusia sekolah.

Dari penyidikan yang dilakukan terhadap mereka yang terjaring, kata Amrizal, gadis-gadis kecil itu mengaku kalau mereka sedang menunggu pria hidung belang yang telah memesan melalui seorang germo yang beroperasi di Jalan Dobi.        

BACA JUGA: 3 Mahasiswa, 1 Dosen Jadi Tersangka Ospek Brutal ITN

Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen menumpas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang.  "Langkah pertama yang kami lakukan adalah, sudah  menyebar informan Pol PP di lapangan. Mereka saat ini sedang mengumpulkan data serta melacak germo-germo tersebut," terangnya.

Dari survei yang dilakukan, terbukti kalau para gadis di bawah umur ini, di jual ke om-om atau pria hidung belang dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. "Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih perawan dibayar sampai Rp 7 juta," beber Amrizal Rengganis.

Pol PP juga akan berkoordinasi kepolisian, jika sudah mendapatkan data dan fakta akurat. "Kasus ini sudah termasuk pelanggaran hukum. Untuk itu koordinasi dengan kepolisian sangat dibutuhkan, sehingga pelaku, terutama germo yang menjual gadis-gadis ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada Padang Ekspres menyambut niat baik Pol PP berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam mengatasi masalah kriminal semacam itu.

"Kita sambut positif  koordinasi yang dilakukan Pol PP ini," ujar mantan Kepala Bidang Propam Polda Sumbar ini.

Wisnu menambahkan, kasus seperti ini termasuk kejahatan umum yang harus diberantas. Untuk itu, jajaran Polresta akan melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap kasus ini.

"Informasi ini kita tanggapi, personel akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan lidik (penyelidikan) terkait praktik jual beli gadis di bawah umur,"  tegas Wisnu. (wn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Puas Memperkosa, Rampok Kuras Emas Janda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler