jpnn.com - JAKARTA - Irfan Wahid alias Ipang Wahid, keponakan Presiden RI keempat almarhum Abdurrahman Wahid, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).
Event Organizer dan konsultan komunikasi ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
BACA JUGA: Fathanah Suka Jual Nama Luthfi
Ipang datang sekitar pukul 13.15. Mengenakan baju batik cokelat, Ipang siap diperiksa untuk tersangka bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Diperiksa untuk Hambalang," ujarnya, seraya masuk ke dalam Gedung KPK, Senin (29/7).
BACA JUGA: 101 Napi Tanjunggusta Masih Berkeliaran
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Ipang pada Kamis 25 Juli 2013 lalu. Dia diduga menjadi konsultan bagi Anas saat Kongres PD, di Bandung 2010 silam.
Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi yang salah satunya adalah mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Luthfi Bantah Utus Fathanah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Kuota Indoguna Ditolak, Fathanah Menghadap
Redaktur : Tim Redaksi