Keponakan Gus Dur Penuhi Panggilan KPK

Senin, 29 Juli 2013 – 14:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Irfan Wahid alias Ipang Wahid, keponakan Presiden RI keempat almarhum Abdurrahman Wahid, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).

Event Organizer dan konsultan komunikasi ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

BACA JUGA: Fathanah Suka Jual Nama Luthfi

Ipang datang sekitar pukul 13.15. Mengenakan baju batik cokelat, Ipang siap diperiksa untuk tersangka bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"Diperiksa untuk Hambalang," ujarnya, seraya masuk ke dalam Gedung KPK, Senin (29/7).

BACA JUGA: 101 Napi Tanjunggusta Masih Berkeliaran

Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Ipang pada Kamis 25 Juli 2013 lalu. Dia diduga menjadi konsultan bagi Anas saat Kongres PD, di Bandung  2010 silam.

Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi yang salah satunya adalah mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Luthfi Bantah Utus Fathanah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Kuota Indoguna Ditolak, Fathanah Menghadap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler