jpnn.com - DEMAK - Aksi penipuan di seputar rekrutmen CPNS masih saja terjadi. Moh Tajuddin (39), seorang Satpam BNI 46 Demak warga Perum Permata Indah Blok D-10 Rt.09 Rw.01 Kel. Mangunjiwan Demak Kota, kena tipu Rp100 juta lebih.
Pelaku diketahui bernama Hernowo, S.Sos (37), PNS warga Desa Wolo Rt.01 Rw.03 Kecamatan Penawangan, Grobogan.
BACA JUGA: Maling Kambing, Dihukum 11 Bulan Penjara
Korban melaporkan pelaku karena merasa dirugikan sebesar Rp 100,5 juta. Uang itu oleh pelaku diklaim untuk mengurus keponakan korban menjadi PNS di Dishub Demak. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Demak Kota.
Dari keterangan Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, kejadian berawal saat pelaku menawarkan kepada korban bahwa ada lowongan CPNS di Dishub Demak pengangkatan 2013.
BACA JUGA: Gemar Nyolong BH, Guru Dipolisikan
Saat itu pelaku menawarkan bisa memasukkan dengan dana Rp60 juta yang dipakai untuk mengurus ke propinsi. Tawaran ini membuat korban tertarik dan mendaftarkan keponakan korban bernama Rudi, warga Kudus.
Adapun pelican sebesar Rp60 juta yang diminta pelaku ditanggung dulu oleh korban. Pada hari Senin (27/8/2012) sekira jam 20.00 pelaku datang menemui korban untuk meminta uang muka sebesar Rp 20 juta.
BACA JUGA: Spesialis Maling BH, Pak Guru Dipolisikan
Selanjutnya tersangka meminta uang tambahan kepada korban selama beberapa kali melalui transfer antar bank yakni berturut-turut sebesar Rp 5 juta, Rp 4,5 juta, Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta. Total uang yang telah ditransfer ditambah termasuk uang muka sebanyak Rp 64,5 juta atau sudah melebihi permintaan awal.
Masih kurang, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan total nilai sebesar Rp 36 juta, dengan perincian Rp 25 juta untuk daerah/Bupati Demak, dan sisanya sebesar Rp 11 juta diberikan untuk Propinsi agar tidak tergeser dengan yang lain. Sehingga korban menyerahkan uang kepada pelaku seluruhnya sebesar Rp 100,5 juta.
Namun janji tinggal janji, pada awal Januari tahun 2013 keponakan korban tidak pernah ada panggilan sebagai CPNS Dishub Demak seperti yang dijanjikan. Bahkan korban disuruh menunggu sampai bulan April 2013, dan tetap saja tidak panggilan atau pengangkatan CPNS.
Sadar sudah ditipu, korban meminta kembali uangnya namun hanya dibayar janji semata. Merasa sudah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dan berujung dengan ditangkapnya pelaku di rumahnya. (adi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Tertangkap Nyabu
Redaktur : Tim Redaksi