Pasek menegaskan, Keppres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (29/8), itu sesuai dengan harapan DPR dan Komnasham. "Langkah yang tepat sesuai dengan harapan DPR, maupun Komnasham," kata Pasek menjawab JPNN, Jumat (31/8).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Komisi III DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih komisioner Komnasham. "September ini," tegas Pasek.
Seperti diketahui, sampai habis masa jabatan komisioner Komnasham, Kamis (30/8), Komisi III DPR belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner baru. Pimpinan DPR mengambil langkah mengirim surat kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan perpanjangan masa jabatan. Akhirnya, Komnasham telah menerima Keppres terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Kamis (30/8).
"Akhirnya terjawab dengan terbitnya Keppres perpanjangan anggota Komnas HAM periode 2007-2012. Keppres itu diterima jam 15.40 WIB," ujar salah satu komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis malam. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Rohingya, Taruna Merah Putih Percayakan ke JK
Redaktur : Tim Redaksi