Kepras 5 Ribu Ha Lahan Hijau untuk Infrastruktur

Jumat, 14 September 2018 – 13:18 WIB
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Hunian dan kawasan industri yang terus bermunculan di Sidoarjo membuat Pemerintah Kabupaten berencana merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kemarin (13/9) rencana revisi RTRW itu dipaparkan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agoes Boedi Tjahjono menjelaskan, salah satu revisi RTRW adalah pada penyediaan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B). Seharusnya, hingga akhir 2029, batas minimal LP2B 12.025 ribu hektare (ha).

''Luasan lahan hijau harus dikurangi,'' paparnya. ''Mau tidak mau pemkab harus menyediakan lahan bagi pengembangan kota,'' lanjutnya.

Jumlah lahan yang dikurangi cukup besar. Dari luasan total 12.205 ribu ha menjadi 7.154 ribu ha. Artinya, ada pengurangan 5.051 ribu ha. Sayang, Agoes tidak memerinci peruntukan lahan tersebut. ''Lahan yang dikepras merupakan LP2B yang tidak produktif,'' terangnya.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjelaskan, ada sejumlah rencana pembangunan di Kota Delta. Misalnya, pengembangan Bandara Internasional Juanda. Pembangunan bandara tersebut membutuhkan lahan. Selain itu, ada pembangunan jalan lingkar luar timur (JLLT) dari Sedati hingga Jabon dan jalan lingkar luar barat (JLLB) yang menghubungkan Sidoarjo dan Gresik.

Selain itu, pengembangan kawasan timur, mulai Sedati hingga Jabon. Pemkab akan menjadikan kawasan tersebut sebagai wilayah industri dan pergudangan. ''Pembangunan itu membutuhkan lahan luas,'' jelasnya.

Orang nomor satu Pemkab Sidoarjo tersebut memastikan, pembangunan infrastruktur itu tidak berdampak pada lahan hijau di Sidoarjo. ''Hanya lahan tidur,'' ucapnya. (aph/c22/ai) 

BACA JUGA: Dua Opsi Pendanaan untuk Bangun Gedung Terpadu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecamatan di Sidoarjo Bakal Miliki Kewenangan Lebih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler