jpnn.com - JAKARTA - Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Jakarta, Heru Purnomo menemukan berbagai persoalan dalam proses Uji Kompetensi Guru (UKG) di berbagai daerah. Salah satunya adalah ketidakcocokan antara materi uji dengan bidang mata pelajaran yang diampu guru.
"Yang terparah bagi kami adalah materi yang diuji tidak sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan guru yang bersangkutan, padahal UKG menguji kompetensi profesional dan pedagogik guru,” kata Heru kepada JPNN.com, Kamis (12/11).
BACA JUGA: Paraaaah! Uji Kompetensi Guru Penuh Pungli
Selain itu, Heru juga mengatakan guru SD banyak dirugikan karena di sejumlah daerah, kepala sekolah SD dikategorikan sebagai guru kelas, bukan guru mata pelajaran.
Guru seni musik dan ketrampilan di SD diuji dengan seni budaya. Guru SD kelas bawah (1-3) diuji dengan materi kelas atas (4-6).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Dukung IAIN Sultan Maulana jadi UIN
"Lebih parah guru SMK di Bima yang diuji tidak sesuai kompetensi jurusannya. Guru budidaya perikanan uji kompetensi seni budaya dan guru matematika diuji teknik komputer dan jaringan," ungkap Heru.
Hal ini ditemukan setelah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bersama SGI membuka posko pengaduan UKG 2015. Posko dibuka sejak November 2015 dengan wilayah meliputi seluruh kota/kabupaten dimana FSGI memiliki perwakilan organisasi guru daerah, seperti Purbalingga, Lombok, Bima, Garut, Kerawang, Jakarta, Tangerang, Lebak, Pandeglang, Bengkulu, dan lain-lain. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara Pelajar Mempelajari DPD RI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Tinjau Uji Kompetensi Guru Hari Pertama di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi