Kepsek dan Seluruh Guru TK JIS Dicopot

Minggu, 11 Mei 2014 – 06:01 WIB
Kepsek dan Seluruh Guru TK JIS Dicopot. INDOPOS/JPNN.com

SORONG - Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menuntaskan kasus pelanggaran administrasi dan kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS). Mereka mengeluarkan rekomendasi perombakan besar-besaran di sekolah yang didominasi anak-anak ekspatriat itu.
        
Dirjen PAUDNI (Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal) Lidya Freyani Hawadi menuturkan, beberapa waktu lalu pihak yayasan yang mengelola JIS datang ke Kemendikbud. Tujuannya adalah mengurus perizinan supaya sekolah TK yang ada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan itu bisa beroperasi lagi.

"Saya kaget, karena yang datang tetap Tim Carr. Padahal mereka mengatasnamakan yayasan," katanya di sela peringatan Hardiknas di Kabupaten Sorong, Papu Barat, Sabtu (10/5). Pejabat yang akrab disapa Reni itu, mengatakan kepala sekolah dilarang merangkap menjadi kepala yayasan.
        
Dalam pertemuan ini, Reni mengatakan Kemendikbud meminta yayasan pengelola JIS harus memecat Tim Carr. Alasannya Tim Carr dinilai lalai dalam mengawasi para siswa, membina guru, serta para karyawan di TK JIS. "Kalau sekarang Tim Carr menjadi kepala yayasan, tentu tidak mengkin dia mencopot dirinya sendiri sebagai kepala TK JIS," kata Reni.
          
Untuk itu Reni meminta pembenahan yayasan yang menaungi JIS terlebih dahulu. Setelah itu, yayasan harus terdaftar resmi di pemerintah Indonesia. "Tahun 1977 dulu, yayasannya rapi. Tetapi sekarang amburadul," paparnya. Misalnya pada dekade 70-an dulu, yayasan mewajibkan ada pelajaran bahasa Indonesia dan ilmu bumi.
          
Selain meminta pencopotan Tim Carr, Reni mengatakan seluruh guru yang mengajar di kelas TK siswa korban sodomi harus dicopot semuanya. Selain itu, Kemendikbud juga meminta wakil kepala TK JIS dirombak.
        
Saking besarnya perombakan yang dituntut oleh Kemendikbud, Reni pesimis TK JIS bisa mengantongi izin baru untuk tahun ajaran 2014-2015. "Hampir pasti perombakan ini butuh waktu lama. Sehingga tidak akan menerima siswa baru untuk jenjang TK," paparnya.
         
Reni mengatakan pembenahan yayasan dan manajemen TK JIS juga harus diikuti ketaatan kepada kurikulum Indonesia, kemudian seluruh guru orang asing, harus terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan memenuhi ketentuan keimigrasian. (wan/kim)

BACA JUGA: Max Sopacua Heran Jokowi Mempertanyakan Suara Demokrat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler